Minggu, 03 April 2016

Hasil Pilbup Ogan Ilir 2015

Sejak pertengahan Maret lalu, kisah ditangkapnya Bupati Ogan Ilir menjadi topik panas pemberitaan nasional. Kali ini, saya hanya ingin sedikit berbagi informasi hasil Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir pada 9 Desember 2015 lalu.

Kabupaten Ogan Ilir sendiri merupakan kabupaten yang baru terbentuk pada Januari 2004, hasil pemekaran dari Kab. Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan. Kab. Ogan Ilir memiliki luas 2.666 km² dan berpenduduk 426.804 jiwa pada tahun 2014. Secara administratif, Kab. Ogan Ilir terbagi ke 16 kecamatan yang kemudian terbagi lagi ke 227 desa dan 14 kelurahan.

Hasil Pilbup Ogan Ilir 2015

Adapun visi yang diusung masing-masing pasangan calon antara lain:

  1. Visi pasangan Helmy-Muchendi: "Terwujudnya Kabupaten Ogan Ilir sebagai Kota Satelit yang Mensejahterakan Semua Orang secara Berkelanjutan, Berkeadilan, dan Berbasis Kearifan Lokal";
  2. Visi pasangan Nofiadi-Ilyas: "Terwujudnya Masyarakat Ogan Ilir Lebih Sejahteram Unggul, dan Berkualitas Dilandasi Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa"; dan
  3. Visi pasangan Sobli-Taufik: "Mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang Subur, Aman, Nyaman, Tertib, Religius, dan Indah Menuju Masyarakat yang Berkualitas, Unggul, Mandiri, dan Sejahtera Berlandaskan Nilai-Nilai Agama, Etika, dan Moral".


A.W. Nofiadi Mawardi, S.Psi. dan H. M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M. berhasil terpilih dengan perolehan hampir 50% suara, lebih tepatnya 49,6%. Angka golput di Ogan Ilir sebesar 28,2%, tergolong cukup rendah dibandingkan daerah-dearah lainnya. Keduanya resmi dilantik pada 17 Februari 2016 oleh Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Alex Noerdin, S.H. di Gedung PSCC di Kota Palembang. A.W. Nofiadi Mawardi merupakan Bupati Ogan Ilir yang kelima jika Pj. dan Plt. Bupati dihitung. Jika tidak, ia adalah bupati definitif yang kedua. Sementara Ilyas Panji Alam adalah Wabup Ogan Ilir yang ketiga.

Kurang dari 1 bulan menjabat, tepatnya pada 13 Maret 2016, A.W. Nofiadi Mawardi ditangkap oleh BNN akibat kedapatan menggunakan narkoba, Ia akhirnya diberhentikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, S.H. pada 18 Maret 2016. Kemudian pada 21 Maret 2016, M. Ilyas Panji Alam resmi menjabat sebagai Plt. Bupati Palembang.

Penangkapan Bupati Ogan Ilir ini menambah daftar beberapa pejabat negara yang ditangkap tak lama setelah ia menjabat. Sebelumnya, pada Oktober 2013, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang baru enam bulan menjabat ditangkap oleh KPK. Kemudian ada Walikota Palembang Romi Herton yang ditahan pada Juli 2014, belum genap satu tahun menjabat. Ada pula Gubernur Riau Annas Maamun yang baru tujuh bulan menjabat, ditangkap pada September 2014 oleh KPK.

Semoga tidak ada lagi pejabat negara yang tersangkut kasus hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar