Jumat, 26 Januari 2024

Capres dan Cawapres 2024

Setelah dua kali pilpres kita disuguhi hanya dua pasang calon, pada Pilpres 2024 ini, kita akan menyaksikan pertandingan antar-tiga kubu capres-cawapres yang secara sangat kebetulan sekali, bernomor urut yang sama dengan partai pengusungnya. Berikut ini para calon presiden ke-8 dan calon wakil presiden ke-12 Republik Indonesia beserta sedikit profil, visi, dan misinya berdasarkan informasi dari situs KPU.

Capres & Cawapres pada Pemilu 2024

Minggu, 14 Januari 2024

Caleg DPR-RI dan DPD-RI Dapil Jambi

Sama seperti Pemilu 2019 lalu, seluruh wilayah Provinsi Jambi yang terdiri dari sembilan kabupaten dan dua kota menjadi satu daerah pemilihan sendiri pada pemilihan DPR di tahun 2024 ini. Sebanyak 134 caleg dari 18 partai akan bertanding memperebutkan 8 kursi yang dialokasikan untuk Jambi. Berikut ini daftar para calegnya:

Caleg DPR-RI Dapil Jambi

Sementara untuk DPD-RI, terdapat 18 calon yang akan bertanding memperebutkan 4 kursi senator Jambi. Berikut ini para calegnya:

Caleg DPD-RI Dapil Jambi


Jumat, 12 Januari 2024

Caleg DPR-RI dan DPD-RI Dapil Sumsel

Sama seperti Pemilu 2019 lalu, pada pemilihan DPR di 2024 ini, Sumatera Selatan dibagi menjadi dua daerah pemilihan, yakni:

  • Dapil Sumsel I dengan alokasi 8 kursi, meliputi wilayah Kota Palembang, Kab. Banyuasin, Kab. Musi Banyuasin, Kab. Musi Rawas Utara, Kab. Musi Rawas, dan Kota Lubuk Linggau; dan
  • Dapil Sumsel II dengan alokasi 9 kursi, meliputi wilayah Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kab. Muara Enim, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kab. Lahat, Kab. Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kab. Ogan Komering Ulu Timur.

Sebanyak 297 caleg dari 18 partai akan bertanding memperebutkan 17 kursi DPR-RI yang dialokasikan untuk Sumsel. Berikut ini daftar para calegnya:

Caleg DPR-RI Dapil Sumel I (Palembang, Banyuasin, MuBa, Musi Rawas, Muratara, dan Lubuk Linggau)

Caleg DPR RI, Dapil Sumsel II (OKI, OI, Prabumulih, Muara Enim, PALI, Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam, OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur)


Sementara untuk DPD-RI, terdapat 21 calon yang akan bertanding memperebutkan 4 kursi senator Sumsel. Berikut ini para calegnya.

Caleh DPD-RI Dapil Sumatera Selatan

Caleg DPR-RI dan DPD-RI Dapil Kalbar

Sama seperti Pemilu 2019 lalu, pada pemilihan DPR di 2024 ini, Kalimantan Barat dibagi menjadi dua daerah pemilihan, yakni:

  • Dapil Kalbar I dengan alokasi 8 kursi, meliputi wilayah Kota Pontianak, Kab. Mempawah, Kab. Kubu Raya, Kab. Landak, Kota Singkawang, Kab. Sambas, Kab. Bengkayang, Kab. Ketapang, dan Kab. Kayong Utara; dan
  • Dapil Kalbar II dengan alokasi 4 kursi, meliputi wilayah Kab. Sanggau, Kab. Sekadau, Kab. Sintang, Kab. Melawi, dan Kab. Kapuas Hulu.
Sebanyak 209 caleg dari 18 partai akan bertanding memperebutkan 12 kursi DPR-RI yang dialokasikan untuk Kalbar. Berikut ini daftar para calegnya:

Caleg DPR-RI Dapil Kalbar I (Sambas, Bengkayang, Singkawang, Landak, Mempawah, Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Ketapang)

Caleg DPR-RI Dapil Kalbar II (Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu)



Sementara untuk DPD-RI, terdapat 16 calon yang akan bertanding memperebutkan 4 kursi dari Kalbar. Berikut ini para calegnya.

Caleg DPD-RI Dapil Kalbar

Caleg DPRD Kota Pontianak 2024

Dalam Pemilihan DPRD Kota Pontianak di tahun 2024, Kota Pontianak dibagi menjadi lima daerah pemilihan (dapil), antara lain:

  • Dapil Pontianak 1 dengan alokasi 8 kursi, meliputi wilayah Kec. Pontianak Kota;
  • Dapil Pontianak 2 dengan alokasi 10 kursi, meliputi wilayah Kec. Pontianak Barat;
  • Dapil Pontianak 3 dengan alokasi 10 kursi, meliputi wilayah Kec. Pontianak Utara;
  • Dapil Pontianak 4 dengan alokasi 7 kursi, meliputi wilayah Kec. Pontianak Timur; dan
  • Dapil Pontianak 5 dengan alokasi 10 kursi, meliputi wilayah Kec. Pontianak Selatan dan Kec. Pontianak Tenggara.
Sebanyak 657 calon dari 18 partai akan bertanding memperebutkan 45 kursi DPRD Kota Pontianak. Berikut ini daftar para calegnya:

Caleg DPRD Kota Pontianak, Dapil Pontianak 1 (Pontianak Kota)

Caleg DPRD Kota Pontianak, Dapil Pontianak 2 (Pontianak Barat)

Caleg DPRD Kota Pontianak, Dapil Pontianak 3 (Pontianak Utara)

Caleg DPRD Kota Pontianak, Dapil Pontianak 4 (Pontianak Timur)

Caleg DPRD Kota Pontianak, Dapil Pontianak 5 (Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara)