Rabu, 09 November 2011

Pahlawan Nasional 2011

Tujuh Pahlawan Nasional 2011

Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tujuh orang tokoh nasional yang dituangkan dalam Keppres No. 113/TK/2011 pada 8 November 2011. Berikut ketujuh Pahlawan Nasional baru:
  • Sjafroeddin Prawiranegara (1911–1989) dari Jawa Barat, merupakan Ketua Pemerintahan Darurat RI pada tahun 1948. Ia juga pernah menjabat Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian di era Soekarno.
  • Idham Chalid (1921–2010) dari Kalimantan Selatan, merupakan Ketua NU pada 1956–1984. Ia pernah menjabat sebagai Wakil PM di era Soekarno. Di Orde Baru, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua DPR, Ketua MPR, kemudian Ketua DPA.
  • Haji Abdul Malik Karim Amrullah (1908–1981) dari Sumatera Barat, atau yang lebih dikenal dengan Buya Hamka, seorang sastrawan dan ulama. Ia sempat menerima penghargaan internasional karena karyanya. Ia juga sempat menjadi Ketua MUI di era Soekarno dan Soeharto.
  • Ki Sarmidi Mangunsarkoro (1904–1957) dari D.I. Yogyakarta, Menteri Pendidikan di era Soekarno, ia memodernisasi Taman Siswa, juga menyusun kurikulumnya. Semasa muda, ia merupakan salah seorang peserta Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda.
  • I Gusti Ketut Pudja (1908–1977) dari Bali, merupakan Gubernur Sunda Kecil di awal masa kemerdekaan. Ia sempat menjadi anggota BPUPKI, dan merupakan salah satu tokoh yang hadir saat perumusan teks Proklamasi.
  • Sri Susuhunan Pakubuwono X (1866–1939) dari Jawa Tengah, Raja Kasunanan Surakarta. Sebagai raja, ia memodernisasi kerajaannya untuk menyerap perubahan zaman. Ia juga mendukung kegiatan organisasi-organisasi pergerakan nasional.
  • Ignatius Joseph Kasimo Hendrowahyono (1900–1986) dari DI Yogyakarta, pendiri Partai Katolik Indonesia. Ia merupakan Anggota Volksraad selama satu dekade. Beberapa posisi menteri dijabatnya di masa Soekarno. Di masa Soeharto, dia dipercaya menjadi Ketua DPA.
Pemberian gelar pahlawan ini sekaligus menambah daftar panjang Pahlawan Nasional Indonesia, dari yang sebelumnya berjumlah 150 orang menjadi 157 orang. Dengan ini juga, sudah ada 37 orang yang dianugerahi gelar Pahlawan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dengan Semangat Kepahlawanan, Kita Bangun Karakter Bangsa" 

Jumat, 16 September 2011

Pidato Perdana Menteri Malaysia Memperingati Hari Malaysia

Ucapan Perutusan Khas Hari Malaysia
Yang Amat Berhormat Perdana Menteri Malaysia
Dato' Seri Mohd Najib bin Tun Hj. Abdul Razak
di Angkasapuri, Kuala Lumpur
15 September 2011

Y.A.B. Perdana Menteri Malaysia
Dato' Seri Mohd Najib bin Tun Hj. Abdul Razak
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera dan Salam Hari Malaysia.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian.

Alhamdulillah dengan limpah izin dan kurnia-Nya jua, kita dapat menyambut ulang tahun penubuhan Malaysia bagi kali ke-48 sebagai warga sebuah negara yang merdeka, berdaulat, demokratik, aman dan makmur.

Sesungguhnya kisah perjalanan Malaysia penuh warna-warni. Bermula daripada sebuah negara pertanian berpendapatan rendah semasa penubuhannya, hari ini, hasil mahsul perancangan penuh sistematik dan pelaksanaan begitu mapan, kita telah berjaya muncul sebagai negara perindustrian moden yang berpendapatan sederhana tinggi. Bertolak dari situ, sekalipun kejayaan yang telah dicapai bersifat monumental dan amat signifikan, ia bukanlah alasan yang membenarkan kita untuk berhenti berusaha, berasa puas hati, berasa selesa, apatah lagi mengambil sikap bersimpuh sambil berpeluk tubuh.

Apa yang sewajarnya dilakukan demi survival serta kesejahteraan rakyat terus meningkat lagi terjamin dalam dunia yang amat kompetitif dewasa ini, marilah melipatgandakan usaha bagi menambah baik daya saing nasional melalui penggunaaan kreativiti, inovasi dan menjulat usaha penciptaan kekayaan baru berasaskan sifat keusahawanan mandiri. Semua matlamat ini tidak mungkin akan tercapai tanpa wujudnya perpaduan nasional, keamanan, kestabilan dan keharmonian.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian,

Membelek helaian-helaian tawarikh, apabila negara mencapai kemerdekaan 54 tahun lalu sehingga Malaysia dibentuk enam tahun kemudiannya, bersama-sama Sabah dan Sarawak, banyak pihak ketika itu, sama ada pemerhati asing, mahupun warga tempatan berasa ragu-ragu serta waham mempersoalkan tentang, sebuah negara baru yang negeri-negerinya terpisah dek Laut Cina Selatan, sedang diancam pula pemberontakan komunis, dengan separuh penduduknya hidup di bawah paras kemiskinan, ditambah oleh faktor kemajmukan demografik yang luar biasa kompleksitinya, mungkinkah mampu untuk kekal utuh sebagai sebuah negara bangsa apatah lagi untuk berjaya?

Ternyata, pencapaian Malaysia selama ini, bertatih dan berjalan jatuh untuk mengecap nikmat kejayaan diiringi sebuah takdir yang penuh cabaran. Jika disisir sejarahnya, semacam satu keajaiban diawal usia setahun jagung meraih kemerdekaan, hakikat yang tersebut tadi ditambah berat pula dengan penerimaan sistem dan falsafah pentadbiran negara berasaskan Demokrasi Berparlimen, Raja Berperlembagaan serta Persekutuan, telah diterima amal secara tuntas oleh kita begitu awal ketika mana proses pembudayaan masih lagi tidak matang.

Jelas sekali, sebelum merdeka, warga tiga belas buah negeri yang bersatu membentuk Malaysia tidak pernah berpeluang untuk memilih kerajaan yang akan memerintah sekalipun corak pentadbirannya. Kewujudan mereka hanyalah sebagai rakyat negeri-negeri naungan atau tanah jajahan yang diberi keistimewaan politik terhad mengikut budi bicara kuasa pemerintah. Pastinya, ini, bukanlah hak politik tulen yang terbit daripada kewarganegaraan sebuah negara merdeka serta berdaulat.  

Menyingkap fakta, sebelum merdeka, pemilihan politik pertama yang berlangsung di mana rakyat telah diberi peluang secara terhad untuk memilih wakil mereka adalah semasa pemilihan beberapa Majlis Perbandaran pada tahun 1952 dan seterusnya pemilihan sebahagian Anggota Majlis Perundangan Persekutuan pada tahun 1955. Sebaliknya, hanya tahun-tahun selepas merdeka bermula 1959, rakyat mula diberi hak dan tanggung jawab sepenuhnya untuk memilih semua ahli Dewan Rakyat dan Dewan Undangan Negeri sebagai hak budi bicara mutlak dalam menentukan parti manakah bagi membentuk kerajaan.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian,

Sememangnya kita perlu bersyukur kerana dari masa hingga masa, walau apapun rintangan menjelma, sama ada bersifat dalaman mahupun luaran yang telah mengancam demokrasi dan kebebasan individu seperti pemberontakan komunis, konfrontasi menentang penubuhan Malaysia, rusuhan kaum, kemelesetan ekonomi, ekstrimisme agama mahupun cauvinisme perkauman, Alhamdulillah, setiap satunya telah berjaya ditangani dan dihadapi menggunakan kerangka tindakan berhemah, demokratik berasaskan prinsip keluhuran perlembagaan serta  kedaulatan undang-undang.

Barang harus diingat jua, sepanjang tempoh tersebut tidak pernah terlintas di benak pihak kerajaan walau sedetikpun untuk menukar sistem Demokrasi Berparlimen dan Raja Berperlembagaan sedia ada dengan sebarang sistem anti-demokratik, waima betapa getir cabaran yang dihadapi. Seperti terakam pada susur galur negara, disebabkan tragedi 13 Mei, Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong bertindak atas nasihat YAB Perdana Menteri ketika itu menurut peruntukan Perkara 150 Perlembagaan Persekutuan, telah mengisytiharkan darurat.

Salah satu kesan pengisytiharan darurat 1969 tersebut adalah proses pilihanraya yang belum selesai di Sabah dan Sarawak telah digantung. Peristiwa selanjutnya yang berlaku adalah pemilihan Dewan Rakyat telah disempurnakan dalam tempoh lebih kurang dua puluh bulan kemudian dan sistem Demokrasi Berparlimen dipulih kembali apabila keamanan negara telah stabil seperti sedia kala.

Kendatipun begitu, Allahyarham Tun Abdul Razak selaku Timbalan Perdana Menteri pada masa tersebut merangkap Menteri Pertahanan yang telah diamanahkan mengetuai Majlis Gerakan Negara atau MAGERAN, dengan memiliki kuasa mutlak eksekutif dan perundangan, tidak pernah menyimpan hasrat untuk mengekalkan kuasa-kuasa tersebut lebih lama daripada apa yang perlu.

Sudah terang lagi bersuluh, Allahyarham Tun bersama rakan-rakan ketika itu amat menyedari bahawa kuasa luar biasa tanpa sempadan yang tergenggam di tangan mereka tersebut tidak boleh sekali-kali dijadikan suatu kelaziman demi masa depan negara tercinta. Sebaliknya, mereka faham kuasa total itu sekadar suatu amanah untuk mengekang dan mengawal tragedi serta kegoncangan yang berlaku.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian,

Sebetulnya lagi, sebagai sebuah negara demokrasi berparlimen, kuasa untuk menentukan parti politik mana yang akan membentuk kerajaan sama ada di peringkat Persekutuan mahupun di peringkat negeri terletak secara mutlak tanpa kekecualian di tangan rakyat. Setelah lebih lima dekad kemerdekaan negara dan hampir lima dasawarsa pembentukan Malaysia, kita dapati bahawa, pengalaman, kematangan serta kebijaksanaan rakyat negara ini dalam memilih kerajaan demi menentukan hala tuju masa depan yang mereka dambakan tidak boleh dinafikan oleh sesiapapun jua.

Bahkan, saya sering mengutarakan bahawa era kerajaan mengetahui segala-galanya dan memiliki monopoli terhadap kebijaksanaan sudah melewati tempohnya. Revolusi dalam bidang teknologi maklumat, kemajuan komunikasi dan kecanggihan pengangkutan telah membuka persaingan serta perbandingan secara meluas lagi dinamik dalam pasaran idea.

Kontemporari ini, taraf serta akses rakyat kepada semua peringkat pendidikan semakin meluas seiring dengan korpus pengetahuan yang dimiliki. Disamping itu, pertumbuhan ekonomi yang mapan, pengurangan kadar kemiskinan dan inisiatif kejuruteraan sosial serta keberkesanannya, telah berjaya meningkatkan taraf hidup serta mewujudkan kelas menengah yang besar. Mutakhir pula, keutamaan kehendak dan keperluan rakyat Malaysia telah mengalami perubahan yang besar berbanding empat atau lima dekad yang lalu.

Melangkah lebih jauh, mentadbir negara yang terzahir dari saat kemerdekaan dikudratkan oleh kehendak rakyat, kerajaan kini akan terus komited menjunjung sistem Demokrasi Berparlimen, Raja Berperlembagaan, kedaulatan undang-undang, falsafah persekutuan serta prinsip imbang dan periksa di antara ketiga-tiga cabang kerajaan.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian,

Sebagai yang ramai maklum bahawa, kecuali darurat akibat konfrontasi tahun 1964, yang telah dibatalkan secara tersirat, kesemua proklamasi darurat lain yang telah diisytiharkan sebelum ini, masih dianggap berkuatkuasa sehingga hari ini. Justeru, menginsafi bahawa realiti negara Malaysia telah berubah, merasai denyut nadi, resah gelisah dan aspirasi rakyat yang mahukan Malaysia menjadi lebih terbuka lagi dinamik demokrasinya, di mana, pendapat, idea dan kebimbangan massa lebih diberi perhatian, agar dapatlah kita berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan sistem demokrasi lain di dunia yang berasaskan falsafah universal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka, kerajaan kini, di bawah Fasal 3 Perkara 150 Perlembagaan Persekutuan, akan membentangkan kepada kedua-dua Majlis Parlimen dengan usul agar ketiga-tiga proklamasi darurat yang telah diisytihar dulu, supaya ditamatkan kuatkuasanya. Pada hemahnya, sudah tiba waktu rakyat Malaysia menuju masa depan dengan paradigma seterusnya yang berasaskan harapan baru dan bukannya terbelenggu oleh nostalgia kekangan sejarah lampau.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian,

Dalam menyusun atur peradaban bernegara bagi menghadapi keadaan luarbiasa yang mengancam keselamatan tanahair dan kesejahteraan rakyat, tidak dapat tidak, menuntut kepada langkah-langkah khas yang kadangkala, bersifat di luar norma demokratik. Umpamanya, tindakan tahanan pencegahan. Sesungguhnya, kebijaksanaan menangani keganasan memerlukan kita mencegah perlakuan itu, sebelum kehilangan nyawa mereka yang tidak berdosa, harta benda atau menatijahkan apa-apa kecederaan. Ini merupakan satu kebenaran yang bersifat global dan diterima ramai.

Dari perspektif undang-undang Islam pula, ia terangkum jelas dalam Maqasid Syariah yang berobjektif melindungi lima perkara utama yakni; pertama: agama, kedua: nyawa, ketiga: akal, keempat: keturunan dan maruah serta kelima: harta benda. Bahkan prinsip Usul Fiqah banyak membicarakan tentang perlunya disekat lebih awal sesuatu kemungkaran itu, sebelum ia berlaku. Manakala satu prinsip menyatakan bahawa, keputusan pemerintah adalah satu amanah yang perlu dibuat bagi pihak yang diperintah atas kepentingan maslahah ramai.

Ini bukanlah ehwal yang pelik, tidak lazim atau asing. Terbukti, negara-negara demokrasi yang maju seperti Amerika Syarikat dan United Kingdom juga telah menggubal rangka perundangan khas bagi menangani ancaman pengganas pasca tragedi 11 September.

Pucuk pangkalnya, perseimbangan serta perimbangan yang harus ada bagi sebuah demokrasi moden adalah, diantara keselamatan nasional dan kebebasan individu. Itulah tugas dan tanggungjawab sebuah kerajaan yang matlamat tertingginya, menjunjung kebajikan serta kesejahteraan rakyat untuk mencari keseimbangan yang betul ini.

Misalnya, kebebasan bersuara yang dijamin dalam Perlembagaan Persekutuan tidak sesekali bermaksud sebagai kewenangan hak kepada mana-mana pihak untuk membuat fitnah dan menghasut api kebencian. Sebagai contoh mudah yang lain, kerajaan turut bertanggungjawab untuk menghalang jeritan palsu tentang bom dalam sebuah stadium yang penuh sesak. Ini kerana, kebebasan luar kawal sebegitu, akan hanya menimbulkan panik yang boleh membawa kepada kecederaan dan kehilangan nyawa.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian,

Sepertimana yang saya janjikan dalam ucapan sulung saya semasa mula-mula mengambil alih jawatan Perdana Menteri pada 3 April 2009, bahawa Akta Keselamatan Dalam Negeri 1960 (yakni ISA) akan dikaji secara komprehensif. Sehubungan dengan itu, suka saya mengumumkan pada malam yang bersejarah ini, bahawa Akta Keselamatan Dalam Negeri 1960 (yakni ISA) akan dimansuhkan terus.

Untuk mencegah perbuatan subversif, keganasan terancang dan perbuatan jenayah bagi memelihara ketenteraman dan keselamatan awam, dua undang-undang baru yang sesuai akan digubal di bawah semangat serta payung Perkara 149 Perlembagaan Persekutuan. Pokoknya, akta-akta ini nanti bermatlamat untuk memelihara keamanan, kesejahteraan, kesentosaan serta kerukunan hidup rakyat dan negara.

Di atas segalanya, Kerajaan akan tetap memastikan hak asasi mereka yang terbabit terpelihara. Apa-apa undang-undang yang diperbuat akan mengambil kira hak dan kebebasan asasi berlandaskan Perlembagaan Persekutuan. Undang-undang baru ini akan memperuntukkan tempoh tahanan oleh polis yang secara substansialnya lebih pendek daripada apa yang ada sekarang dan apa-apa tahanan lanjut hanya boleh dibuat dengan perintah mahkamah kecuali undang-undang berkaitan keganasan, masih dikekalkan bawah kuasa Menteri.

Di sudut lain, kerajaan juga memberi komitmen bahawa mana-mana individu tidak akan ditahan semata-mata hanya kerana ideologi politik. Umumnya pula, kuasa untuk melanjutkan penahanan akan beralih daripada badan eksekutif kepada badan kehakiman kecualilah undang-undang berkaitan keganasan itu tadi.

Dalam konteks ini juga, selain memansuhkan Akta Keselamatan Dalam Negeri 1960, Kerajaan juga akan memansuhkan Akta Buang Negeri 1959 di samping mengkaji semula beberapa undang-undang lain bagi memastikan ia memenuhi kehendak semasa. Sehubungan dengan itu lagi, kita tidak akan teragak-agak untuk meminda atau memansuhkan undang-undang yang tidak lagi relevan.

Kajian semula komprehensif ini akan melibatkan Akta Kediaman Terhad 1933 dan Akta Mesin Cetak dan Penerbitan 1984 di mana prinsip pembaharuan tahunan akan dihapuskan dan digantikan dengan pengeluaran lesen sehingga dibatalkan. Kerajaan juga akan mengkaji semula seksyen 27 Akta Polis 1967 dengan mengambil kira peruntukan Perkara 10 Perlembagaan Persekutuan tentang kebebasan berhimpun dengan prinsip menentang sekeras-kerasnya demonstrasi jalanan. Namun, kebenaran berhimpun diberi selaras dengan kaedah-kaedah yang akan ditetapkan kelak di samping mengambil kira norma-norma di peringkat antarabangsa.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian,

Sebagai sebuah negara, Malaysia dan seluruh warganya kini berada di persimpangan jalan. Pilihan yang kita putuskan hari ini akan menentukan nasib serta mencorakkan rupabentuk Malaysia pada masa hadapan, tanah air yang akan kita wariskan kepada anak-anak kita dan generasi mendatang. Persoalannya, mampukah kita melampaui dan mencabar wasangka lazim bahawa rakyat Malaysia daripada latarbelakang yang majmuk, status sosioekonomi berbeza dan fahaman politik pelbagai, secara iradat manusiawinya, tiba kepada konsensus untuk tidak tunduk menyerah kepada sekam kebencian dan kecurigaan yang pastinya mengheret kita ke lembah kehinaan. Sebaliknya, ayuhlah kita bersama mendaya sebuah masa depan yang sarat dengan harapan dan kemuliaan.

Yakinlah bahawa, ia satu kekuatan bukan satu kelemahan untuk kita meletakkan kepercayaan kepada kebijaksanaan rakyat Malaysia membuat pilihan dalam mencorakkan hala tuju masa depan mereka sendiri. Jika kita menganggap ia satu kesilapan maka, apakah maknanya pencapaian kita hari ini, apakah gunanya kita merancang pembangunan negara degan begitu tersusun semenjak merdeka, apakah gunanya kita membelanjakan sebahagian besar khazanah negara setiap tahun untuk memberikan akses pendidikan berkualiti kepada semua rakyat, membebaskan warga daripada cengkaman kemiskinan, membina infrastruktur fizikal serta teknologi komunikasi maklumat yang berkelas dunia?

Jawapannya sangat jelas yakni, langkah-langkah yang saya umumkan sebentar tadi tidak lain tidak bukan adalah inisiatif awal transformasi politik secara tertib lagi berhemah. Ia berdiri sebagai pelengkap amat penting serta perlu kepada insiatif-inisiatif transformasi bidang ekonomi dan penyampaian awam yang pihak kerajaan telah rangka dan laksanakan semenjak lebih dua tahun kebelakangan dalam usaha menuju sebuah negara moden dan progresif.

Pastinya, masa bukan terlalu awal mahupun terlalu lewat, akan tetapi inilah kala paling sesuai serta waktu paling tepat untuk perhitungan-perhitungan besar sedemikian diambil dan dilancarkan. Kita maklum, walaupun bagi pendapat sesetengah pihak ia penuh berisiko, kita akan melakukannya demi survival, setelah lebih lima puluh tahun negara merdeka, dan hampir lima dekad Malaysia terbentuk. Lantaran kita di ambang pedati yang sedang berpacu deras untuk sampai ke destinasi sebagai sebuah negara maju sepenuhnya.

Rakyat Malaysia yang dikasihi sekalian,

Akhir kalam, saya ingin tegaskan bahawa tanpa syak dan tanpa ragu-ragu lagi, Malaysia yang kita impikan bersama dan sedang kita cipta ini adalah Malaysia yang mengamalkan demokrasi berfungsi dan inklusif di mana keamanan dan ketenteraman awam dipelihara selaras dengan roh ketertinggian Perlembagaan, kedaulatan undang-undang, penghormatan kepada hak asasi manusia dan hak-hak individu.

Demi Malaysia, bertawakallah semua dan kepada Tuhan kita berserah.

Wabillahitaufik Walhidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Terima kasih.

Sumber: pmo.gov.my

Senin, 05 September 2011

Pidato Pelantikan Presiden Singapura 2011


Speech by President Tony Tan Keng Yam
At the Swearing-in Ceremony of the Seventh President of Singapore
At Istana on 1 September 2011

Dr. Tony Tan Keng Yam
7th President of Singapore
Prime Minister,
Chief Justice,
Distinguished Guests,
Ladies and Gentlements,

I am humbled to be given the opportunity to represent our nation, and I am deeply honoured.

The Office of the President is the highest in our land. This will be my most challenging appointment in three decades of public service. I am acutely aware of the heavy responsibilities and expectations before me. 

I thank all Singaporeans for their support and their trust. I pledge that I will do my very best over the next six years to serve Singapore to the best of my ability.

The President is our Head of State and has important ceremonial functions. Uniquely, Singapore’s President also exercises vital custodial responsibilities in protecting our financial reserves, and the integrity of our public service.

I will wield this “second key” with utmost care. Our reserves have been painstakingly built up over decades, and should not be compromised.

The world economy remains troubled. Europe, the United States and Japan are unable to grow and are struggling to bring their finances into balance. Their difficulties will affect the global economy, including us in Singapore. We should be prepared for challenging times ahead.

In contrast to the countries facing continuous budget deficits and debt crises, Singapore has built up its savings through prudence. Our government must continue to live within its means, and only draw on past reserves in an exceptional crisis – like the one we faced in 2008. I therefore welcome the Prime Minister’s assurance that the Government will continue to be responsible with our finances. I will play my role to safeguard our reserves, so that they can continue to give us confidence in tough times.

I will also maintain constant vigilance over key public service appointments. I will scrutinise the candidates proposed for these appointments, to ensure that they are persons of integrity and excellence, each driven by the desire to serve Singapore. I will exercise these powers with an independent mind, always putting Singaporeans first.

Our President is not a centre of political power. The office is non-partisan. But our President can be a resource. And our President can be a symbol.

As a resource, our President can draw on past expertise and present outreach to Singaporeans, to offer counsel to the Government of the day. I will offer the Prime Minister my confidential advice on Government policies. I believe that my years in Parliament, as a Cabinet Minister and in the private sector will offer a useful perspective. I aim to forge a constructive relationship with the Prime Minister and his ministers during my term in office. I will seek to work not only with the Government, but also with civil society and community groups to advance the interests of all Singaporeans, whatever their political persuasions.

As a symbol, our President can strive to embody all that is good in Singapore and Singaporeans. I will engage with Singaporeans from all ages, walks of life, and all viewpoints, to understand their interests and concerns. I will strive to strengthen our common bonds and our core values that underpin our society, regardless of race, language, or religion.

Whatever your political views, whatever your station in life, I will strive to the best of my abilities to represent you.

Singapore remains a work in progress. That is true literally, as we engage in land reclamation and redevelopment of our island nation. But it is also a metaphor for the relentless reinvention we have had to pursue in order to stay above water. As an island with no natural resources, we have had to rely on our ideas and our efforts to build Singapore. Now that the world moves faster than ever, we need to keep pace, cultivating creativity and an entrepreneurial spirit. This is true in business, it is true in our political institutions, but it is also true in the daily lives of many Singaporeans.

During my term of office, I hope to encourage the entrepreneurial spirit in all Singaporeans. Few of us may actually start new businesses or ventures. But all of us can identify needs or gaps, tinker with new ideas, and create our own opportunities. We can all benefit from such creativity and energy.

We in Singapore are recognised for our industry, our respect for law, and the integrity of our institutions. We must keep this up. Such discipline and pragmatism has served Singapore well, driving our country’s economic growth. With prosperity, we have been able to provide for our families at a level unmatched in the region.  Singapore has done well since Independence. But our progress cannot be measured only by our ranking on international tables or the success of our highest flyers. As a society, we must judge ourselves also by how we care for those who are disadvantaged or in need.

I am deeply aware of the challenges faced by Singaporeans who struggle to make ends meet, or feel that they are being left behind. As President, I will work with the Government, community groups, and the entire nation to make Singapore a more caring and gracious society.

Singapore is at an important juncture. At independence 46 years ago, we were bound together by the common challenge of survival. Many wrote us off, but with determination and cohesion, we overcame those obstacles and did well.

Today, new challenges have emerged. The world has reached the end of a 25-year “long boom”, where the advanced countries grew at a healthy rate and inflation was low. As a small, open country, Singapore will face shocks from time to time, which can disrupt our economy and jobs.

As we did in 1965, we need to come together as one people to face our challenges with confidence and build our future together.

The recent Presidential election was one of the largest democratic exercises in our nation’s history. 2.15 million Singaporeans cast their votes, to choose one President from four candidates. Following the Presidential Election and the General Election in May this year, there has been much talk of the need for unity. We must now move forward together as one people and one nation. This is vital for our stability and prosperity.

To the Prime Minister, I offer my thanks for your encouragement and your confidence, and I look forward to working with you.

To my predecessors – President Ong and President Nathan – I thank them for their service to Singapore and for their work in helping define this evolving institution.

To the people of Singapore: I am deeply honoured to be your seventh President, and the third elected to that office. I am humbled by the tasks that have been given to me. I will apply myself to these tasks with all my ability, with all my energy, and with all my heart. With your support, I will strive to be a President of whom you will all be proud.

Thank you.

Source: istana.gov.sg

Selasa, 16 Agustus 2011

Pidato Kenegaraan Presiden RI 2011

Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
dalam Rangka HUT Ke-66 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
di Depan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI

Jakarta, 16 Agustus 2011


BismillahirrahmanirrahimAssalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, dan para Pimpinan Perwakilan Badan-Badan dan Organisasi Internasional,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Marilah kita bersama-sama, sekali lagi, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan insya Allah kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta.

Kita juga bersyukur, pada pagi hari ini, di bulan suci Ramadan yang penuh berkah dan ampunan Allah SWT, kita dapat menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, kepada kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air. Semoga ibadah kita di Bulan Ramadan ini diterima oleh Allah SWT.

Seperti halnya dengan tahun 2010 lalu, pidato kenegaraan kali ini akan dilanjutkan siang nanti, dengan Pidato Pengantar RAPBN Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya. Kedua pidato yang hari ini saya sampaikan di depan para wakil rakyat dan wakil daerah itu, sesungguhnya juga merupakan pidato yang saya tujukan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Saudara-saudara,

Hari ini merupakan hari yang sangat istimewa sekaligus penuh makna. Besok, tanggal 17 Agustus 2011 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadan 1432 Hijriah, segenap rakyat Indonesia di seluruh penjuru tanah air, akan bersama-sama merayakan hari yang sangat bersejarah bagi kita semua. Segenap rakyat Indonesia akan merayakan 66 tahun Proklamasi kemerdekaan negara kita.

Pada tanggal yang penting itu pula, kaum muslimin dan muslimat akan memperingati Nuzulul Qur’an, hari diturunkannya kitab suci Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW. Sungguh kita syukuri karena kita akan memperingati dua peristiwa bersejarah itu secara bersamaan.

Sejarah mencatat, proklamasi kemerdekaan bangsa kita di hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, yang bertepatan dengan tanggal 9 Ramadan 1364 Hijriah bukanlah suatu kebetulan. Bung Karno, Sang Proklamator telah merencanakannya dengan matang. Dalam perdebatan sengit di Rengasdengklok – ketika didesak oleh para pemuda untuk memproklamasikan kemerdekaan secepatnya hari itu juga – Bung Karno dengan tegas menyatakan bahwa saat yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan adalah pada tanggal 17 Agustus.

Hari ini dan ke depan, kita harus memaknai kemerdekaan dalam esensinya yang paling dalam. Kemerdekaan tidak hanya membebaskan kita dari ketertindasan, namun juga harus mendorong kita untuk bekerja lebih keras. Kemerdekaan tidak hanya sebuah peristiwa istimewa yang kita rayakan setiap tahunnya, namun juga untuk membuat kita bersatu menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa dan negara.

Kemerdekaan tidak hanya meneguhkan kemandirian, namun juga sebuah ajakan, untuk bersama bangsa-bangsa lain mendorong kerja sama dan kemitraan untuk menciptakan dunia yang lebih baik. Di atas semua itu, sesungguhnya kemerdekaan adalah sebuah jembatan untuk mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang lebih adil, lebih makmur, lebih unggul dan bermartabat.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Saat ini, dunia menghadapi situasi global yang tidak menentu, diantaranya adalah krisis utang di beberapa negara Eropa dan guncangan perekonomian Amerika Serikat; krisis politik di beberapa negara kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara; masih belum pulihnya perekonomian Jepang pasca-tsunami dan bencana reaktor nuklir; serta fluktuasi harga komoditas dunia, terutama pangan dan energi.

Di dalam negeri, meskipun stabilitas politik tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi terus membaik, namun kita harus sigap dan tetap siaga. Seluruh jajaran pemerintah telah saya minta untuk meningkatkan kewaspadaan, agar dampak negatif dari memburuknya situasi perekonomian global dapat kita antisipasi dengan cermat.

Semua instrumen kebijakan untuk menghadapi krisis telah berada di tempatnya, dan setiap saat siap untuk digunakan bila diperlukan. Walaupun perkembangan perekonomian di Eropa dan Amerika Serikat bukanlah kabar baik bagi dunia, kita memiliki kepercayaan diri yang cukup untuk mengatasi keadaan yang tidak menentu itu.

Kita memiliki pengalaman mengatasi krisis global yang berlangsung sepanjang 2008 dan 2009. Melalui kerja keras semua pihak dan melalui kebijakan perekonomian dan fiskal yang tepat, kita membuktikan pada dunia bahwa kita berhasil mengatasi dampak buruk dari krisis itu.

Di depan sidang yang mulia ini, kita semua berharap bahwa kita akan dapat mengatasi kembali dampak buruk krisis ekonomi di dua kawasan itu. Saya percaya, pengalaman mengatasi krisis ekonomi global 2008-2009 yang dibarengi dengan kerja keras dan kerja sama di antara kita semua, akan membawa keselamatan pada negeri ini.

Saudara-saudara,

Dalam sepuluh tahun era reformasi, kita berhasil melewati arus sejarah yang tidak mudah. Kita mampu menjawab tantangan zaman dan tuntutan rakyat untuk melakukan perubahan-perubahan yang fundamental. Saat ini, kita telah tampil sebagai salah satu negara demokrasi yang paling stabil dan mapan di Asia.

Negara kita juga tercatat sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Di Asia Tenggara, saat ini negara kita tercatat sebagai negara dengan skala ekonomi terbesar. Kini, banyak pihak menyebut Indonesia sebagai emerging economy; bukan ekonomi dunia ketiga yang selama lebih dari 60 tahun selalu diasosiasikan dengan negara kita.

Saat ini, negara kita juga memiliki peluang yang sangat baik untuk menjadi salah satu negara dengan skala ekonomi sepuluh terbesar di dunia, dalam dua sampai tiga dasawarsa mendatang. Semua prestasi yang kita capai dalam tahun-tahun terakhir ini menegaskan satu kepercayaan, bahwa jalan menuju masa depan yang lebih baik itu berada di depan kita, untuk kita jalani bersama.

Dengan kepercayaan diri yang penuh namun tetap rendah hati, saya bisa pastikan bahwa kita bukan negara yang berada di bibir jurang kegagalan dan kebangkrutan. Persepsi diri tentang negara gagal sesungguhnya telah sirna, setelah kita berhasil sepenuhnya keluar dari krisis multi-dimensional yang berlangsung selama 1998-1999.

Pada masa itulah negara kita berada dalam keadaan yang sangat kritis. Pertumbuhan ekonomi kita saat itu negatif karena mengalami kontraksi; hampir semua lembaga keuangan dan perbankan kita kehilangan kepercayaan dari pelaku pasar, dalam dan luar negeri; kita juga menghadapi konflik komunal berbasis etnik dan agama di seluruh daerah; dan sama seriusnya dengan semua itu, kita juga menghadapi ancaman disintegrasi territorial. Itulah saat di mana fenomena negara gagal dan bangkrut berada di depan mata kita.

Sejak kita berhasil melakukan pemilu demokratis pertama di tahun 1999 secara damai, sesungguhnya secara berangsur-angsur kita telah berhasil menyingkirkan halangan paling serius untuk melakukan transisi demokrasi. Dalam masa transisi awal itu, lembaga-lembaga baru di tingkat negara dilahirkan untuk memperkuat prinsip umum yang dijunjung dan dimuliakan dalam demokrasi, seperti checks and balances, partisipasi dan kontrol publik, pers yang bebas, dan penghormatan atas hak asasi manusia.

Negeri ini dengan cepat juga telah mendorong terjadinya desentralisasi dan otonomi daerah yang nyata dan luas. Dan sejak awal Kabinet Indonesia Bersatu, saya secara terus menerus dan konsisten mendorong tegaknya supremasi hukum, rule of law. Secara berangsur-angsur pula, gambaran tentang negara gagal itu menjauh dari pandangan kita. Sebaliknya, jauh dari anggapan yang pesimistis itu, Indonesia justru sedang berada dalam sebuah transformasi di semua bidang secara berkelanjutan.

Keadaan yang membesarkan hati itu hanya dapat kita raih, apabila kita terus bersatu dan mampu menyingkirkan semua rintangan yang menghadang kita. Disamping semua prestasi dan capaian itu, sesungguhnya pemerintah juga menyadari bahwa masih banyak masalah dan tantangan yang harus kita selesaikan dan hadapi.

Semua masalah dan tantangan itu juga tidak ringan. Namun, apabila kita bekerja keras dan bekerja sama dengan solidaritas dan spirit kebangsaan yang kuat di antara para pemimpin dan rakyatnya, maka niscaya semua itu dapat kita hadapi dan lalui dengan sukses dan selamat. Kritik kepada pemerintah memang sesuatu yang perlu dan penting. Walaupun demikian, pemerintah memerlukan umpan balik yang bersifat korektif dan kontributif.

Di atas semua itu, janganlah kita menjadi bangsa yang mudah berputus asa. Sebaliknya, marilah kita mensyukuri semua yang kita miliki, karena hanya dengan rasa syukur itulah kita dapat senantiasa optimistis untuk menjadi bangsa yang maju dan unggul.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Dalam kesempatan yang baik ini, saya perlu menegaskan di sini bahwa pemerintah memiliki komitmen penuh untuk menegakkan prinsip negara hukum melalui rule of law, supremasi hukum, dan kesetaraan di depan hukum. Prinsip rule of law menegaskan bahwa penyelenggaraan kekuasaan negara berdasar atas hukum semata, dan tidak atas kekuasaan.

Prinsip supremasi hukum menegaskan bahwa hukum berdiri diatas semua lembaga dan warga negara, dan hanya kepada hukum sajalah semua pihak tunduk kepadanya. Dan, akhirnya, kesetaraan di depan hukum menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, memiliki kewajiban yang sama di depan hukum. Semua ini berarti bahwa menegakkan hukum dan keadilan adalah mandat konstitusional yang menjadi prioritas pemerintah.

Salah satu agenda besar kita dalam reformasi dan pembangunan bangsa adalah makin tegaknya hukum dan keadilan. Keadilan untuk semua. Kita tentu tidak ingin hukum hanya keras dan berlaku bagi yang lemah. Namun, dengan jujur harus kita akui tegaknya hukum dan keadilan ini masih menjadi tantangan besar.

Tahun ini ada sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat luas. Diantaranya adalah dilakukannya hukuman mati terhadap seorang Warga Negara Indonesia di Arab Saudi. Hukum mati itu telah menggores perasaan kita semua. Mengingat besarnya WNI yang bekerja di luar negeri, dalam berbagai jenis pekerjaan, memang tidak sedikit di antara mereka yang terlibat dalam permasalahan hukum di negara-negara tempat mereka tinggal dan bekerja. Terhadap dakwaan tindak pidana yang berat, seperti pembunuhan dan narkoba, saudara-saudara kita diancam bahkan sebagian telah divonis hukuman mati.

Tentu kita terus berjuang dari sisi kemanusiaan dan keadilan, untuk berikhtiar memohonkan pengampunan atau peringanan hukuman bagi mereka. Disamping saya pribadi, dan jajaran pemerintah terus aktif memintakan pengampunan dan peringanan hukuman itu, baik secara tertulis ataupun lisan, pemerintah telah membentuk sebuah Satuan Tugas, yang secara khusus melaksana-kan misi diplomasi dan upaya hukum yang amat penting ini.

Alhamdulillah, meskipun misi ini sangatlah tidak mudah, karena masing-masing negara memiliki sistem hukumnya sendiri, upaya kita mulai menunjukkan hasil. Sejumlah warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati telah mendapatkan pengampunan dan peringanan hukuman.

Mengambil pengalaman dan pelajaran ini, ke depan, pengawasan terhadap penyiapan dan pemberangkatan TKI kita oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) akan lebih diperketat, untuk memastikan saudara-saudara kita yang akan bekerja di luar negeri itu benar-benar memahami hukum, aturan dan adat-istiadat yang berlaku di negara tempat mereka tinggal dan bekerja.

Masih berkaitan dengan persoalan tenaga kerja kita di luar negeri, pemerintah juga terus menjalankan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah negara-negara sahabat, agar melalui MoU yang tepat, Tenaga Kerja Indonesia sungguh mendapatkan perlindungan yang baik serta dijamin hak dan keadilannya. Kebijakan untuk penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi yang kita jalankan dewasa ini, misalnya, adalah dalam rangka peningkatan perlindungan dan penjaminan hak TKI di luar negeri.

Sesungguhnya, saudara-saudara, sejalan dengan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang kita jalankan di seluruh tanah air 15 tahun ke depan ini, kita berharap akan lebih tersedia lagi lapangan pekerjaan di dalam negeri, sehingga tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informal atau sektor Rumah Tangga di luar negeri. Ini sangat penting, karena berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa.

Masih dalam lingkup perlindungan WNI di luar negeri, dengan terjadinya krisis politik dan keamanan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara, serta bencana alam di Jepang, sejak awal tahun pemerintah telah menyelamatkan dan mengevakuasi tidak kurang dari 3.624 saudara kita. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warga negaranya.

Saudara-saudara,

Kita juga berkewajiban untuk terus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa diskriminasi, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setelah berjuang sekian lama tanpa henti, sekaranglah momentum terbaik untuk kita terus membersihkan Indonesia dari korupsi.

Saat ini Indeks Persepsi Korupsi kita terus membaik. Transparency International memberikan skor IPK 2,0 pada 2004 membaik menjadi 2,8 pada 2010. Meskipun perbaikan indeks persepsi sebesar 0,8 merupakan yang tertinggi di antara seluruh negara ASEAN, namun kita masih harus bekerja keras untuk meningkatkan indeks korupsi secara berarti di masa mendatang.

Kita juga harus mengakui bahwa efektivitas pemberantasan korupsi masih harus terus kita tingkatkan. Karena itu regulasi anti-korupsi harus terus disempurnakan. Lembaga-lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, harus terus kita perkuat dan kita dukung efektivitas kerjanya.

Upaya untuk melemahkan KPK harus kita cegah dengan sekuat tenaga. Proses seleksi pimpinan KPK yang sekarang sedang berjalan, perlu sama-sama kita kawal agar menghasilkan Pimpinan KPK yang berintegritas dan profesional. Untuk itu, mekanisme kerja di internal KPK sendiri perlu terus disempurnakan, sehingga tetap steril dari korupsi. Pada saat yang sama, kita mendorong dan mendukung agar jajaran Kejaksaan dan Kepolisian RI terus berbenah diri dan melanjutkan reformasi. Kedua lembaga penegak hukum itu harus menjadi lembaga yang semakin berintegritas dan kredibel di depan publik.

Pemberantasan terorisme sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum, terus kita jalankan. Pemberantasan terorisme terkadang mengharuskan tindakan tegas, karena tindakan terorisme sangat membahayakan keselamatan publik dan mengancam kewibawaan negara di depan warga negaranya. Namun demikian, kita juga menerapkan pendekatan preventif, melalui upaya deradikalisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Hasilnya, sungguh menggembirakan. Negara dan masyarakat bahu membahu dan menjadikan program deradikalisasi sebagai aksi dan sekaligus tanggung jawab bersama. Terhadap ini semua, tidak sedikit yang telah kita capai. Banyak aksi-aksi terorisme yang dapat kita ungkap, kita gagalkan, dan kita cegah sejak dini. Dengan upaya itu, kita berharap aksi-aksi terorisme semakin lemah, dan insya Allah, pada saatnya nanti kita dapat melenyapkannya dari tanah air kita.

Berkaitan dengan gangguan keamanan yang kadang masih terjadi di Papua, pemerintah akan tetap bertindak tegas untuk menjamin tetap terjaganya ketertiban kehidupan masyarakat, dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menyadari kompleksitas permasalahan yang ada, pemerintah menetapkan kebijakan guna menjamin pembangunan di Papua dapat benar-benar menuju kehidupan masyarakat yang semakin adil, aman, damai, dan sejahtera. Di bidang politik, melalui otonomi khusus, pemerintah telah memberikan kewenangan yang lebih luas untuk menjalankan pembangunan sesuai sumber daya yang dimilikinya.

Dalam lima tahun terakhir, pemerintah juga melakukan desentralisasi fiskal yang cukup besar, untuk secara langsung mendukung percepatan pembangunan di Papua. Papua juga menjadi salah satu koridor ekonomi di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan pendekatan pembangunan ekonomi, kita harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua, sebagai gerbang timur wilayah Indonesia.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Di bidang politik, kita berhasil melaksanakan proses konsolidasi demokrasi yang diakui oleh komunitas internasional, sebagai proses konsolidasi terbaik di Asia dan Afrika. Tantangan terbesar yang kita hadapi adalah bagaimana meningkatkan kualitas partisipasi politik, sekaligus kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi. Dalam hal partisipasi publik, kita sungguh berharap bahwa keluasan partisipasi juga disertai dengan pemahaman yang mendalam dan kebijaksanaan, wisdom, serta menjunjung tinggi moral dan etika politik yang luhur.

Dalam hal kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi, kita harus mendorong agar lembaga-lembaga itu makin efektif dan berwibawa. Oleh karena itu, empat pilar utama demokrasi di negeri ini, yaitu lembaga Yudisial, Legislatif, Eksekutif, dan Media, tidak hanya harus otonom dan mandiri, namun juga makin transparan dan akuntabel di depan publik. Selain itu, semua lembaga demokrasi, tanpa kecuali, tidak hanya harus memperhatikan proses, namun juga semestinya berorientasi pada kualitas; tidak hanya memperhatikan prosedur namun juga manfaat.

Di bidang pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kita tingkatkan kemampuan dan profesionalitasnya. Pembangunan TNI kita tujukan untuk mengembangkan TNI yang tidak saja terlatih, namun juga memiliki tingkat kesiapan yang tinggi dalam penugasan. Dengan kemampuan keuangan negara yang makin meningkat, kita juga terus memodernisasi kekuatan dan alat utama sistem persenjataan.

Kita memperkokoh tradisi di lingkungan TNI, yang memastikan bahwa seluruh jajaran TNI konsisten dalam mengikuti kebijakan politik negara, yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, penghormatan kepada hak asasi manusia, serta patuh pada hukum nasional dan berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Penugasan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang, khususnya dalam tanggap darurat penanggulangan bencana; penugasan di wilayah perbatasan demi terpeliharanya keutuhan NKRI; dan pembebasan kapal niaga beserta 20 awaknya yang disandera oleh perompak Somalia yang berakhir sukses, menjadi contoh nyata bagi keandalan dan pengabdian tanpa putus dari seluruh prajurit TNI. Semua itu menunjukkan konsistensi TNI atas komitmennya terhadap keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Saudara-saudara,

Seiring dengan makin membaiknya keuangan negara, kita juga meningkatkan kualitas pelayanan dan akses warga negara terhadap pendidikan dan kesehatan. Demi keadilan yang makin luas, pemerintah memberikan perhatian ekstra kepada masyarakat berpendapatan rendah. Di masa lalu, masyarakat berpendapatan rendah sering mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan dasar.

Alhamdullilah, keadaan ini telah berubah. Saat ini, saya dapat memastikan bahwa semua warga negara berpenghasilan rendah, memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan dari pemerintah. Tidak boleh ada lagi anak-anak kita dalam usia wajib belajar yang tidak bisa bersekolah. Tidak boleh juga ada warga negara tidak mampu, yang gagal memperoleh pelayanan dasar kesehatan dari pemerintah. Oleh karena itu, saya menyeru agar seluruh jajaran pemerintah, di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota, memastikan bahwa program yang mulia ini dapat diimplementasikan dengan baik dan nyata.

Saudara-saudara,

Kita menganut sebuah prinsip pembangunan yang bersifat inklusif dan sekaligus berkelanjutan, sebuah prinsip yang dibangun berdasarkan sebuah kepercayaan umum, bahwa hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua warga negara tanpa kecuali. Kita ingin memastikan, buah pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang, karena bertentangan dengan moralitas pembangunan yang esensinya bersumber dari Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Berdasarkan filosofi dan moralitas pembangunan yang secara kuat berorientasi pada manusia, maka pemerintah mendorong pembangunan berdasarkan pilar-pilar yang berorientasi pada pro-pertumbuhan (pro-growth); pro-lapangan kerja (pro-job); dan pro-pengurangan kemiskinan (pro-poor). Sejak tahun 2009 yang lalu kita tambahkan pilar yang keempat, yaitu pro-lingkungan (pro-environment). Pilar ini sangat penting untuk memastikan bahwa dalam jangka panjang, pembangunan yang kita jalankan dapat memenuhi asas keberlanjutan, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-cucu kita.

Oleh sebab itu, sejak awal pemerintah telah memutuskan untuk menempuh dua pendekatan yang berbeda, namun saling melengkapi, dalam upayanya menciptakan kesejahteraan umum, utamanya penanggulangan kemiskinan di negeri ini. Pendekatan pertama adalah melalui mekanisme ekonomi. Melalui pendekatan ini, pertumbuhan ekonomi yang kuat didorong, di antaranya dengan memperluas investasi dan meningkatkan belanja pemerintah. Melalui pertumbuhan ekonomi yang kuat terjadi perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.

Tersedianya kesempatan kerja dan kesempatan berusaha membawa dampak pada makin banyaknya warga negara yang memperoleh penghasilan. Melalui mekanisme ekonomi semacam inilah peningkatan kesejahteraan umum dan penurunan kemiskinan terjadi.

Pendekatan kedua adalah membuka ruang bagi intervensi positif pemerintah, untuk terlibat secara langsung dalam penurunan kemiskinan melalui berbagai kebijakan. Dari tahun ke tahun, program-program pro-rakyat atau program untuk rakyat miskin terus kita gulirkan, dengan jumlah yang lebih besar dan dengan persebaran yang lebih luas. Saat ini, pemerintah membagi program bantuan untuk rakyat miskin ini ke dalam empat klaster. Klaster pertama merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang di antaranya berwujud beras murah untuk masyarakat ekonomi tidak mampu (raskin), Program Keluarga Harapan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesmas.

Klaster kedua melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Klaster ketiga melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Klaster keempat yang mulai efektif pada 2012 dan dilaksanakan secara bertahap meliputi sejumlah program, yaitu rumah murah dan sangat murah, kendaraan umum angkutan murah, air bersih untuk rakyat, listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan, dan peningkatan kehidupan masyarakat miskin perkotaan. Melalui empat klaster itu, kita berharap, kebijakan ini dapat menjadi langkah terobosan yang secara fundamental dapat menurunkan kemiskinan, sekaligus memperkuat ekonomi rakyat kita.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Dalam hubungan luar negeri, tahun 2011 merupakan tahun yang sangat penting dan istimewa bagi negara kita. Tahun ini, kita dipercaya kembali menjadi Ketua ASEAN. Sebagai Ketua ASEAN, terbentang peluang sekaligus tantangan. Saya percaya bahwa keketuaan kita di ASEAN membawa sejumlah tanggung jawab dan kewajiban yang tidak ringan. Di antara yang penting, kita harus mampu memberi manfaat positif bagi upaya pemajuan ASEAN pada khususnya, dan bagi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Asia.

Berdasarkan tanggung jawab itu pula, kita berperan aktif dalam memfasilitasi pertemuan di antara Kamboja dan Thailand untuk mengatasi sengketa perbatasan. Di bawah Keketuaan kita, ASEAN dan RRC berhasil menyepakati Guidelines for Implementation of the Declaration of Conduct terkait potensi konflik di Laut Cina Selatan.

Peran Indonesia sebagai Ketua ASEAN juga memberi bobot, dalam memastikan kesiapan negara-negara anggota bagi terwujudnya Komunitas ASEAN 2015. Sebagai Ketua ASEAN, kita aktif mendorong pelibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan ASEAN serta peningkatan people to people contact di antara masyarakat negara-negara anggota ASEAN. Semuanya itu kita lakukan, untuk memastikan bahwa kerja sama ASEAN dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakatnya.

Kita juga ingin memastikan terkonsolidasinya satu tatanan kawasan baru melalui bingkai East Asia Summit. Pada tahun 2011 inilah, selain 16 negara yang telah tergabung di dalam East Asia Summit, akan pula bergabung untuk pertama kalinya Amerika Serikat dan Rusia, dua negara yang secara tradisional memiliki peran penting di kawasan Asia Timur.

Di dunia internasional, kita tetap berkiprah di berbagai organisasi utama internasional. Dalam G-20 kita optimalkan kerja sama untuk mendukung perbaikan ekonomi global, dan peningkatan pembangunan ekonomi di negara kita. Kita ingin mewujudkan cita-cita menjadi emerging economy sepuluh tahun mendatang, dengan pendapatan per kapita dan dengan nilai perekonomian yang jauh lebih tinggi.

Kita juga ingin memastikan peran kita di forum ini bersinergi dengan pencapaian cita-cita reformasi di dalam negeri, menciptakan pemerintahan yang bersih yang memerangi korupsi, dan terwujudnya prinsip-prinsip good governance. Untuk itulah, kita banyak mengambil prakarsa dan berpartisipasi aktif pada kelompok kerja keuangan, kelompok kerja pembangunan, dan kelompok kerja anti-korupsi di G-20.

Bersama negara-negara anggota G-20 lainnya, kita menyusun strategi dalam mengatasi dan mengantisipasi krisis global yang mungkin terjadi. Kita berperan aktif untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam penentuan tatakelola global, dan pemecahan permasalahan global yang berdampak pada negara-negara berkembang, utamanya keamanan pangan, energi, dan air bersih.

Langkah-langkah ini sejalan dengan kiprah terdepan Indonesia, dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di berbagai forum internasional. Negara kita bersama dengan negara-negara sehaluan, terus menyuarakan arti penting reformasi tatakelola kepemerintahan global, termasuk PBB agar lebih berkeadilan dan merefleksikan realitas internasional dewasa ini. Dalam kerangka ekonomi, kita meyakini bahwa reformasi sistem moneter internasional dapat membantu tercapainya pertumbuhan ekonomi global yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Sebagai perwujudan prinsip “pembangunan untuk semua”, mulai tahun ini kita gulirkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI, untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah-daerah di seluruh tanah air. MP3EI adalah sebuah terobosan strategis, yang dilahirkan melalui prakarsa bersama banyak pihak. Bahkan, sesungguhnya MP3EI adalah produk dari sebuah kerja sama dan kemitraan di antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan akademisi.

Mulai tahun ini, kita melakukan percepatan dan perluasan pembangunan di enam koridor ekonomi di seluruh tanah air, untuk mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah di masing-masing koridor. Dalam kurun waktu 15 tahun ke depan, secara bertahap kita kembangkan klaster-klaster industri, baik untuk meningkatkan keterkaitan antara industri hulu dan hilir, maupun antara pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah penyangganya.

Kita bangun industri unggulan di berbagai wilayah yang akan memperkuat struktur perekonomian domestik. Kita tawarkan insentif yang tepat kepada dunia usaha, dan kita perbaiki iklim investasi di daerah-daerah.

Sebagai terobosan strategis, MP3EI juga merupakan sebuah jawaban atas ketimpangan pembangunan yang selama ini menjadi perangkap, yang menghalangi terjadinya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air. Melalui MP3EI, penegasan bahwa daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional makin diteguhkan. Ini berarti, bahwa majunya daerah akan sangat bermakna bagi kemajuan nasional.

MP3EI menetapkan enam koridor ekonomi yang meliputi Koridor Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Koridor Papua dan Kepulauan Maluku. Percepatan dan perluasan pembangunan di enam koridor tersebut dilakukan untuk memperkuat konektivitas nasional, yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated; globally connected).

Konektivitas menjadi kata kunci, untuk meningkatkan keterkaitan ekonomi di antara kota dan desa, di antara kota dan kota lain, dan di antara daerah maju dan daerah tertinggal.

Saudara-saudara,

Sejalan dengan komitmen yang tinggi untuk memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah, kita terus melanjutkan desentralisasi fiskal yang adil dan proporsional. Dari tahun ke tahun, pola hubungan keuangan antara pusat dan daerah semakin bergeser, dan semakin besar transfer ke daerah.

Pemerintah terus meningkatkan dana yang ditransfer ke daerah, baik melalui kerangka Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian, maupun melalui kerangka Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang disalurkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Kita juga terus memperkuat konsolidasi otonomi khusus, seraya terus memperbaiki strategi dan manajemen pembangunannya, baik di Provinsi Papua, Papua Barat, maupun Aceh.

Dalam satu dasawarsa, sejak tahun 1999 hingga 2009, telah terbentuk 205 daerah baru, yang terdiri atas 7 daerah baru setingkat provinsi, 164 daerah baru setingkat kabupaten, dan 34 daerah baru setingkat kota. Dengan penambahan itu, kini Indonesia memiliki 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Perubahan ini membawa sejumlah konsekuensi yang serius dalam postur APBN, khususnya telah meningkatkan beban keuangan negara. Perkembangan ini harus kita kendalikan, agar prinsip penting dalam penyelenggaran umum pemerintahan dan pembangunan daerah yang menjamin terwujudnya pelayanan publik yang efektif dapat dicapai, bukan sebaliknya, justru menimbulkan beban untuk rakyat kita.

Sejalan dengan itu, pemerintah telah merumuskan Disain Besar Penataan Daerah di Indonesia tahun 2010–2025. Kita semua berharap, disain besar itu dapat bermanfaat untuk memperkuat integrasi bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat.

Dari apa yang saya kemukakan tadi, kita telah bersama-sama mencermati berbagai sasaran pembangunan yang ingin kita capai, tantangan pembangunan yang kita hadapi, serta langkah-langkah yang telah dan akan kita lakukan untuk mengatasinya. Insya Allah, sore nanti, pada pidato penyampaian keterangan pemerintah tentang RAPBN 2012 dan nota keuangannya, akan saya sampaikan rincian kebijakan, dan program pembangunan, beserta anggarannya.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang saya hormati,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Di hari yang membahagiakan dan insya Allah penuh berkah ini, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, serta dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus, kepada mulai dari kepala kampung hingga kepala daerah, atas kerja keras dan pengabdian saudara-saudara dalam membangun negeri ini.

Pada saat kita hadir di ruangan yang terhormat ini, nun jauh di sana, di ujung pelosok, pedalaman, dan perbatasan, serta di pulau-pulau terdepan yang terpencil, terdapat saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai guru, bidan desa, penyuluh pertanian, kepala kampung, kepala desa, penjaga perbatasan, dan masih banyak yang lainnya, yang memberikan pelayanan kepada masyarakat kita di seantero negeri.

Sebagian dari mereka harus berkeliling dari satu desa ke desa yang lainnya, dari satu pulau ke pulau yang lainnya, dari satu lembah ke lembah yang lainnya, untuk memenuhi kewajibannya. Sesungguhnya, mereka adalah pahlawan-pahlawan bangsa yang bekerja dalam sunyi, dengan keikhlasan yang melampaui panggilan tugasnya. Sebagian dari mereka yang berprestasi dan menjadi teladan, juga hadir bersama-sama kita di ruangan ini. Kita semua berhutang budi pada mereka. Saya bangga, kita semua bangga, dan sungguh mencintai saudara-saudara semua.

Atas kerja keras kita semua, di awal abad ini, kita berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara merdeka yang mampu berdiri tegak dan siap bersaing di pentas global. Kita juga menunjukkan kepada dunia, bahwa sesungguhnya demokrasi, modernitas, dan agama, dapat berdampingan secara harmonis. Sejalan dengan itu, kita juga mampu membuktikan, bahwa negeri kita berhasil mengikat ratusan suku bangsa yang majemuk, dalam sebuah persatuan nasional yang kokoh, berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Walaupun tantangan dan ancaman terhadap pluralisme, toleransi, dan harmoni sosial ada di sekitar kita, kita tidak boleh bergeser dari keyakinan bahwa Indonesia adalah bangsa yang mampu hidup dalam kemajemukan. Keyakinan inilah yang harus kita bela tanpa keraguan. Di atas semua itu, kita adalah bangsa yang dengan bangga memiliki Pancasila sebagai sumber inspirasi dan kekuatan, bagi terbentuknya identitas bangsa Indonesia yang kekal dan abadi.

Inilah saatnya untuk mempersatukan semua yang kita miliki, demi sebuah negeri yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Inilah saatnya pula untuk berubah; dari yang berpikir negatif menjadi lebih positif, dari yang pesimistis menjadi lebih optimistis, dan dari yang gamang menjadi lebih percaya diri.

Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Proklamasi Kemerdekaan negara yang kita cintai ini, untuk mendorong semangat kita menjadi bangsa yang makin maju, sejahtera, dan bermartabat. Mari kita jadikan keberhasilan kita selama ini, sebagai energi positif untuk menghadapi tantangan pembangunan yang kian tidak ringan. Saya juga mengajak seluruh warga bangsa, agar dapat memanfaatkan kebebasan yang disediakan oleh demokrasi kita, dengan mengutamakan keadaban, harmoni, toleransi, dan ketertiban.

Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Proklamasi Kemerdekaan negara yang kita cintai ini, sebagai tekad untuk menyelesaikan tugas pembangunan yang masih tersisa, seraya meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi.

Akhirnya, semoga di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, melimpahkan rahmat, karunia, dan ridho-Nya kepada kita semua, dalam membangun bangsa dan negara kita, menjadi bangsa yang besar, maju, adil, sejahtera, dan bermartabat.

Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sumber: presidensby.info

Jumat, 12 Agustus 2011

Empat Orang Dianugerahi Bintang Republik Indonesia

Suasana Upacara Penganugerahan Bintang Tanda Jasa
sumber: presidensby.info 

Sebagai rangkaian acara peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-66, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 32 orang. Empat di antaranya dianugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipradana. Bintang Republik Indonesia merupakan bintang penghargaan tertinggi di Republik Indonesia, yang dianugerahkan Presiden khusus kepada mereka yang berjasa menjaga keutuhan NKRI.

Hal yang menarik adalah dianugerahkannya Bintang RI kepada Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono. Meskipun mendapat banyak kritikan, menurut saya pribadi beliau pantas menerimanya, sebab jasanya mendampingi Presiden secara tidak langsung ikut membantu menjaga keutuhan NKRI.


Bersamaan dengan Bu Ani, dua pendamping mantan presiden juga ikut memperoleh Bintang RI, yakni Bapak Taufiq Kiemas dan Ibu Sinta Nuriyah Wahid. Dan tidak ketinggalan, Bintang RI dianugerahkan pula kepada orang nomor satu di Malaysia, Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong Al-Wathiqu Billah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah. Semoga hal ini dapat mempererat hubungan baik kedua negara yang sering dikompori/diprovokasi oleh media.

Berikut adalah daftar lengkap orang yang dianugerahi bintang tanda jasa sore tadi:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:
  1. Hj. Kristiani Herrawati Yudhoyono, S.I.P. (istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)
  2. Dra. Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M.Hum. (istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid)
  3. H. M. Taufiq Kiemas (suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri)
  4. Tuanku Mizan Zainal Abidin (Yang di-Pertuan Agong Malaysia)
Bintang Mahaputera Adipradana:
  1. Hj. Mufidah Jusuf Kalla (istri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla)
  2. Hj. Asmaniah Hamzah Haz (istri mantan Wakil Presiden Hamzah Haz)
  3. Dr. Nur Hasan Wirajuda (mantan Menteri Luar Negeri)
  4. Ir. H. Aburizal Bakrie (mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat)
  5. Dr. Sri Mulyani Indrawati (mantan Menteri Keuangan)
  6. Dr. Siti Fadilah Supari (mantan Menteri Kesehatan)
  7. Prof. Dr. Meutia Farida Hatta Swasono, S.S., M.A. (mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan)
  8. Letjen. TNI (Purn.) Moh. Ma'ruf (mantan Menteri Dalam Negeri)
  9. Fukuda Yasuo (福田 康夫) (mantan Perdana Menteri Jepang)
Bintang Mahaputera Utama:
  1. Letjen. TNI (Purn.) H. Bibit Waluyo (Gubernur Jawa Tengah)
  2. Mayjen. TNI (Purn.) Dr. Syamsul Maarif, M.Si. (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
  3. Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum. (Gubernur Jawa Timur)
  4. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. (Gubernur Sulawesi Selatan)
Bintang Jasa Utama:
  1. Mayjen. TNI (Purn.) Sunarso (Kepala Badan Pelaksana, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo)
  2. Dr. Ir. Surono (Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian ESDM)
  3. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. (Sekretaris Jenderal DPD RI)
  4. Drs. H. Achmad, M.Si. (Bupati Rokan Hulu, Riau)
  5. Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si. (Walikota Tasikmalaya, Jawa Barat)
  6. Ir. H. Joko Widodo (Walikota Surakarta, Jawa Tengah)
  7. Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, M.M. (Walikota Makassar, Sulawesi Selatan)
Bintang Jasa Nararya:
  1. Dr. Wimpy S. Tjetjep (Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral & Kehutanan)
  2. Drs. Faisal Syam, M.B.A. (Direktur Human Capital & General Affair PT. Telkom, Tbk)
  3. H. Syarifuddin (Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia [ASPERINDO])
  4. Drs. Guritno Kusumo, M.M. (Sekretaris Kementerian Koperasi & UKM)
Bintang Budaya Parama Dharma:
  1. Alm. Basoeki Abdullah (pelukis)
  2. Alm. Abdullah Idrus (sastrawan)
  3. Sudarwati alias Sumarti alias Titiek Puspa (pencipta lagu, penyanyi, dan aktris film)
  4. Herman Omordow (pengukir dan pemahat asal Suku Asmat, Papua)

SELAMAT kepada para penerima bintang penghargaan dari Presiden.