Sabtu, 30 April 2016

Jalan di Batas Kota Potianak

Berikut ini foto-foto yang jalan di sekitaran batas Kota Pontianak, selain gerbang, patok, dan parit yang sudah kubagi di post sebelumnya.

Jl. Prof. HM. Yamin, batas Kel. Kota Baru, Kec. Pontianak Selatan dan Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya (15 April 2016)
Jl. Prof. HM. Yamin, batas Kel. Kota Baru, Kec. Pontianak Selatan dan Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya (15 April 2016)
Jl. Prof. HM Yamin, batas Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota dan Kel. Kota Baru, Kec. Pontianak Selatan (15 April 2016). Tampak pula papan nama jalannya salah tulis singkatan gelar Profesor yang seharusnya "Prof." namun tertulis "Prop.".  Apakah salah tulis nama pahlawan bisa dianggap pelecehan atau penghinaan?
Gg. Batas Kota, Jl. Prof. HM. Yamin, batas Kel. Kota Baru, Kec. Pontianak Selatan dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya (15 April 2016).
Jembatan Sungai Malaya, Jl. Selat Panjang, batas Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara dengan Desa Mega Timur, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya (17 April 2016)
Jembatan Sungai Malaya, Jl. Selat Panjang, batas Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara dengan Desa Mega Timur, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya (17 April 2016)
Jembatan Sungai Nipah Kuning, Jl. Kom. Yos Sudarso, batas Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat dengan Desa Sungai Rengas, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya (18 April 2016)
Jembatan Sungai Nipah Kuning, Jl. Kom. Yos Sudarso, batas Desa Sungai Rengas, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat (18 April 2016)
Jl. Ya' M. Sabran, batas Desa Ampera Raya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Tanjung Hulu, Kec. Pontianak Timur (22 April 2016)
Jl. Ya' M. Sabran, batas Kel. Tanjung Hulu, Kec. Pontianak Timur dengan Desa Ampera Raya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya (22 April 2016).
Jembatan Sungai Malaya, Jl. Kebangkitan Nasional, batas Desa Sungai Malaya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara (26 April 2016).
Jembatan Sungai Malaya, Jl. Kebangkitan Nasional, batas Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara dengan Desa Sungai Malaya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya (26 April 2016)
Ukiran di Jembatan Sungai Malaya, Jl. Kebangkitan Nasional, Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara (26 April 2016).
Sepertinya menandakan bahwa jembatan ini dibangun atau selesai dibangun pada Januari 1991.

Jumat, 29 April 2016

Parit/Sungai Batas Kota Pontianak

Pontianak dulunya disebut Kota Seribu Parit. Selain karena banyaknya parit-parit yang melintang, juga karena dulu parit digunakan sebagai jalur transportasi. Kini, selain sebagai saluran air (dan tempat membuang sampah oleh segelintir warga yang tak cinta lingkungan), parit juga dijadikan sebagai batas alam yang memisahkan wilayah administratif, dari tingkat kelurahan hingga batas Kota Pontianak dengan kabupaten tetangganya. Berikut ini foto beberapa parit/sungai yang menjadi batas Kota Pontianak.

Sungai Raya, Jl. Jend. A. Yani dan Jl. Sungai Raya Dalam, batas antara Desa Sungai Raya Dalam, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Bangka Belitung Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak (12 April 2016)
Sungai Raya, Jl. Adi Sucipto dan Jl. Sungai Raya Dalam, batas antara Desa Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak (12 April 2016).
Sungai Raya, Jl. Adi Sucipto, batas antara Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak dengan Desa Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya (12 April 2016).
Parit Mayor, Jl. Tanjung Hulu dan Jl. H. Rais, batas antara Desa Kapur, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Parit Mayor, Kec. Pontianak Timur, Kota Pontianak (13 April 2016).
Sungai Malaya, Jl. Selat Panjang, batas antara Desa Mega Timur, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak (17 April 2016).
Sungai Malaya, Jl. Selat Panjang, batas antara Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak dengan Desa Mega Timur, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya (17 April 2016).
Sungai Nipah Kuning, Jl. Kom. Yos Sudarso, batas antara Desa Sungai Rengas, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak (18 April 2016)
Sungai Nipah Kuning, Jl. Kom. Yos Sudarso, batas antara Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat, Kab. Pontianak dengan Desa Sungai Rengas, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya (18 April 2016). Tampak di sebelah kiri adalah Masjid Jami' Athul Iman.
Parit kecil di Jl. Husein Hamzah yang menjadi batas antara Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya dengan Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak (18 April 2016).
Parit yang tertutup tanaman di Gg. Batas Kota, Jl. Khatulistiwa, batas antara Desa Wajok Hulu, Kec. Siantan, Kab. Mempawah dengan Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak (20 April 2016).
Sungai Malaya, Jl. Kebangkitan Nasional, batas antara Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak dengan Desa Sungai Malaya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya (26 April 2016).

Patok Batas Kota PNK

Selain dalam bentuk gerbang/gapura, batas Kota Pontianak di beberapa lokasi hanya ditandai dengan sebuah patok. Patok batas Kota Pontianak biasanya berwarna kuning dan tertempel plat bertulinkan "Batas Kota PNK". Berbeda dengan gerbang/gapura, patok batas kota tidak tampak mencolok dan sering luput dari penglihatan karena hanya memiliki lebar kira-kira sejengkal dan tinggi selutut manusia dewasa. Bahkan ada patok  yang lokasinya agak tersembunyi dan tertutup oleh rerumputan sehingga butuh perhatian ekstra untuk menemukannya. Berikut beberapa Patok Batas Kota Pontianak yang berhasil kutemukan dan kujepret.

Jl. Prof. HM. Yamin, Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota (15 April 2016).
Batas dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya
Jl. Husein Hamzah, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat (18 April 2016).
Batas dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya
Jl. Ya' M. Sabran, Kel. Tanjung Hulu, Kec. Pontianak Timur (22 April 2016).
Batas dengan Desa Ampera Raya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya.
Jl. Kebangkitan Nasional, Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara (26 April 2016).
Batas dengan Desa Sungai Malaya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya.

Kamis, 28 April 2016

Gerbang Batas Kota Pontianak

Di beberapa jalan di Kota Pontianak, terdapat gerbang atau gapura yang menjadi penanda batas Kota Pontianak dengan kabupaten tetangganya. Umumnya (tidak semua), gerbang tersebut bertuliskan kata "Selamat Jalan", "Selamat Datang", dan "Kota Pontianak", serta terpajang lambang Kota Pontianak, ditambah hiasan atau ornamen khas Melayu. Berikut beberapa gerbang yang sempat kujepret.

Jl. Jend. A. Yani, Kel. Bangka Belitung Darat dan Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara (12 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Sungai Raya Dalam dan Desa Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.
Jl. Jend. A. Yani, Kel. Bangka Belitung Laut dan Kel. Bangka Belitung Darat, Kec. Pontianak Tenggara (12 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Sungai Raya dan Desa Sungai Raya Dalam, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.
Slogan "Pontianak Kota Bersinar: Bersih, Sehat, Indah, Aman, Ramah" yang digaungkan di era 1990-an.
Namun kini sudah jarang terdengar.

Jl. Adi Sucipto, Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara (12 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.
Jl. Adi Sucipto, Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara (12 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.

Jl. Tanjung Raya II, Kel. Parit Mayor, Kec. Pontianak Timur (13 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Kapur, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.
Jl. Tanjung Raya II, Kel. Parit Mayor, Kec. Pontianak Timur (13 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Kapur, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya.

Jl. Khatulistiwa, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara (20 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Wajok Hulu, Kec. Siantan, Kab. Mempawah.
Jl. Khatulistiwa, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara (20 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Wajok Hulu, Kec. Siantan, Kab. Mempawah.
Jl. Khatulistiwa, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara (20 April 2016).
Berbatasan dengan Desa Wajok Hulu, Kec. Siantan, Kab. Mempawah.

Yang ini lebih tepatnya disebut Gerbang Batas Desa Pal IX karena lokasinya yang secara administratif sudah masuk, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya. Berbatasan dengan Jl. Husein Hamzah, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat. (18 April 2016)
Batas Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya dengan Jl. Husein Hamzah, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat. (18 April 2016)

Minggu, 10 April 2016

Sultan Pontianak

Hanya sedikit iseng meng-edit foto Sultan Pontianak, Sultan Syarif Abubakar Alkadrie menjadi seperti model foto resmi. Gambar Sultan sendiri kujepret dari spanduk yang terpajang di tepi jalan pada Oktober 2015 lalu. Gelar yang kusertakan meniru gelar Sultan yang tertulis pada Tugu Peringatan 40 Tahun Pemerintahan Sultan Mohamad Alkadrie yang terletak di depan gerbang masuk Istana Kadriah.


Tidak banyak informasi profil yang bisa kudapat dari Sultan Pontianak saat ini. Beberapa di antaranya yang kuketahui, Baginda lahir di Pontianak pada 26 Juli 1944, putra dari pasangan Pangeran Agung Syarif Mahmud Alkadrie dan Syarifah Amnah Alkadrie. Syarif Mahmud Alkadrie adalah adik dari Sultan Hamid II (Sultan Pontianak pada 1945–1978). Dengan demikian, Sultan Abubakar adalah keponakan dari Sultan Hamid II dan juga cucu dari Sultan Mohamad (Sultan Pontianak pada 1895–1944). Di usia 59 tahun, Baginda resmi dinobatkan pada 15 Januari 2004 untuk menduduki takhta Kesultan Pontianak yang kosong selama hampir 26 tahun sepeninggal Sultan Hamid II pada 30 Maret 1978.

Sultan Abubakar pernah menikah dua kali dan dikaruniai 6 orang anak. Dari pernikahan pertama, Baginda dikaruniai empat orang putri dan seorang putra, sementara dari pernikahan keduanya dikaruniai seorang putra.

Mohon maaf dan mohon dikoreksi jika terdapat kesalahan informasi di atas.

Daulat Tuanku!

Kamis, 07 April 2016

Galeri Pontianak (Maret 2016)

Berikut ini foto-foto di Kota Pontianak pada bulan Maret 2016.

Depan Megamal Ayani, Jl. Jend. A. Yani, Kel. Parit Tokaya, Kec. Pontianak Selatan (4 Maret 2016)
Tugu/Patung Enggang Badak dan Siluk Merah, Jl. Khatulistiwa, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara (21 Maret 2016)
Tugu/Patung Enggang Badak, Jl. Khatulistiwa, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara (21 Maret 2016)
Tugu Khatulistiwa, Jl. Khatulistiwa, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara (21 Maret 2016)
Tugu Khatulistiwa, Jl. Khatulistiwa, Kel. Batu Layang, Kec. Pontianak Utara (21 Maret 2016)
Rumah Radakng, Jl. Sutan Syahrir, Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota (24 Maret 2016)
Patung Enggang Badak di Rumah Radakng, Jl. Sutan Syahrir, Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota (24 Maret 2016)
Jembatan Kapuas, Jl. Sultan Hamid II, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan (25 Maret 2016)

Selasa, 05 April 2016

RPJM Nasional, Kalbar, dan Pontianak

Di zaman Soekarno terdapat Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Kemudian di zaman Soeharto dikenal istilah Repelita alias Rencana Pembangunan Lima Tahun. Kini di era reformasi, terdapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang disingkat RPJMN. Bahkan di tingkat daerah pun ada RPJMD alias Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Keberadaan RPJM sudah diwajibkan sejak disahkannya UU No. 25 Tahun 2004. UU tersebut bahkan mewajibkan setiap Presiden, Gubernur, hingga Bupati dan Walikota yang baru dilantik untuk segera menyusun RPJM dalam waktu 3 bulan.

Dengan adanya RPJM, kita bisa tahu secara garis besar ke mana arah dan tujuan pemimpin kita. Namun, tidak seperti PELITA di era Soeharto yang gencar disosialisasikan, RPJM di era Reformasi saat ini kurang diketahui oleh publik. Karena itulah, saya iseng-iseng membuat daftar visi dan misi RPJMN dan RPJMD yang dalam hal ini daerah tempat tinggalku, yakni Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak:
  • Di tingkat nasional, RPJMN di bawah kepemimpinan Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H. M. Jusuf Kalla mengusung visi "Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong" yang disahkan melalui Perpres No. 2 Tahun 2015;
  • Di tingkat provinsi, RPJMD Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Drs. Cornelis, M.H. dan Wakil Gubernur Drs. Christiandy Sanjaya, S.E., M.M. mengusung visi "Mewujudkan Masyarakat Kalimantan Barat yang Beriman, Sehat, Cerdas, Aman, Berbudaya, dan Sejahtera" yang disahkan melalui Perda No. 5 Tahun 2013; dan
  • Di tingkat kota, RPJMD Pontianak di bawah kepemimpinan Walikota H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dan Wakil Walikota Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T. mengusung visi "Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan, Terdepan dalam Kualitas Sumber Daya Manusia, Prima dalam Pelayanan Publik, Didukung dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih" yang disahkan melalui Perda No. 6 Tahun 2014.


RPJMN 2015–2019
RPJMD Prov. Kalimantan Barat 2013–2018
RPJMD Kota Pontianak 2015–2019