Selasa, 29 April 2014

Hasil Pemilihan Umum DPRD Kota Pontianak 2014

KPU Kota Pontianak telah menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2014. Hasilnya pun telah diumumkan melalui Pengumuman KPU Kota Pontianak Nomor 217/KPU-Kota-019.435761/2014.

Perolehan suara dan kursi partai politik di DPRD Kota Pontianak
PDI Perjuangan tampil sebagai pemenang dengan 11,6% suara, bertambah 2,4% suara dan 1 kursi dari pemilu sebelumnya. Sebagai partai baru, Partai NasDem mencatat prestasi sebagai juara kedua. Partai NasDem berhasil memperoleh 11,2% suara serta 6 kursi, jumlah kursi yang sama dengan PDI Perjuangan.

Juara bertahan Partai Demokrat harus rela mengalami kekalahan besar dengan perolehan suara berkurang lebih dari setengahnya, dari 15,5% menjadi 6,6%. Kekalahan besar juga dialami oleh PKS, suaranya berkurang dari 7,2% menjadi 5,0% serta harus rela meninggalkan semua kursinya, menjadikannya satu-satunya partai yang tidak memperoleh kursi di DPRD Kota Pontianak.

PPP sebagai partai pemerintah di Kota Pontianak tidak mencatat prestasi berarti. Suaranya hanya bertambah 0,7% serta hanya menduduki 4 kursi. Jauh berbeda dengan prestasi ketuanya, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. yang terpilih sebagai Walikota Pontianak dengan dukungan 52,7% suara pada Pilwako 2013.

Jika melihat koalisi partai pendukung pasangan Walikota Sutarmidji dan Wakil Walikota Edi Rusdi Kamtono, antara lain PDI Perjuangan, PAN, Partai Gerindra, PPP, dan PKS, dukungan di DPRD hanya meningkat tipis dan tidak mencapai mayoritas, yakni berjumlah 19 kursi, bertambah satu kursi.

Partai peraih suara terbanyak berdasarkan dapil DPRD Kota Pontianak.
Jika dilihat per dapil, kekuatan partai cukup bervariasi. PDI Perjuangan sebagai pemenang se-Kota Pontianak hanya unggul di dua dapil, yakni Dapil 1 (Kota) dan Dapil 5 (Selatan & Tenggara) dengan masing-masing 12,5% dan 15,1% suara. Selain PDI Perjuangan, Partai NasDem juga unggul di dua dapil, yakni Dapil 3 (Utara) dan Dapil 4 (Timur) dengan perolehan masing-masing 15,7% dan 16,7% suara.

Kekuatan agak berimbang tampak di Dapil 2 (Barat). Meskipun Partai Hanura tampil sebagai peraih suara terbanyak yakni 10,68%, tiga partai peraih suara terbanyak berikutnya hanya berselisih suara kurang dari 1%, antara lain Partai Golkar 10,67%, Partai Gerindra 10,3%, dan PAN 10,0%.

Jika seandainya menghitung pengalokasian kursi dengan sistem distrik di mana pemenang mengambil semua kursi, maka komposisi DPRD Kota Pontianak menjadi 19 kursi untuk PDI Perjuangan, 16 kursi untuk Partai NasDem, dan 10 kursi untuk Partai Hanura, serta partai lainnya tidak mendapatkan kursi.

Dilihat dari jumlah pemilih, angka golput menurun dibandingkan Pilwako 2013 lalu. Dari 425.636 pemilih terdaftar (413.072 pemilih tetap ditambah 12.574 pemilih tambahan/khusus sebanyak), terdapat 111.323 warga yang tidak menggunakan hak pilih. Artinya angka golput mencapai 26,2%. Angka golput tertinggi ada di Kec. Pontianak Selatan sebesar 32,3%, manakala yang terendah di Kec. Pontianak Timur yakni 23,8%.


Dari 539 caleg yang bertanding, hanya 45 orang yang akan terpilih. Dari 45 orang tersebut, 17 orang adalah wajah lama, artinya komposisi DPRD akan didominasi oleh wajah-wajah baru. Keterwakilan perempuan berjumlah 8 orang atau 17,8%, masih di bawah target 30%.

Dilihat dari nomor urut calon yang terpilih, tampak bahwa posisi nomor urut masih berdampak pada tingkat keterpilihannya. Terlihat bahwa mayoritas calon yang terpilih merupakan calon bernomor urut 1, yakni berjumlah 26 (57,8%) orang. Kemudian diikuti calon bernomor urut 2 yang berjumlah sembilan orang.

Alwy Almuthahar, S.Sos., M.Si. dari PAN tercatat sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak, yakni 3.353 suara. Kemudiaan diikuti H. Suarmadjat, S.T. dari PKPI dengan 3.199 suara dan Heri Mustamin, S.H. dari Partai Golkar dengan 3.095 suara.

Beberapa calon yang meraih suara signifikan (lebih dari 2.000 suara) namun gagal terpilih, antara lain:
  • Nanang Setia Budi, S.Sos. dari PAN (2.313 suara),
  • Nurhasanah dari PKB (2.302 suara),
  • Rudi Hartono, S.H. dari PAN (2.250 suara),
  • H. M. Safiun, S.H. dari PAN (2.212 suara),
  • Hj. Mardiana, S.H. dari PKPI (2.143 suara), dan
  • Deden Ari Nugraha, S.Sos. dari Golkar (2.073 suara).

Selain itu, ada pula calon dengan dukungan minim. Calon dengan perolehan suara terendah (kurang dari 10 suara) antara lain:
  • Hairina dari PAN (4 suara),
  • Haryanti dari PKPI (6 suara),
  • Yuli Wijanarti dari PBB (6 suara),
  • Puji Astuti dari PBB (7 suara),
  • Juliani dari PAN (8 suara),
  • Lilis Andriani dari PKPI (9 suara), dan
  • Widyawati dari PAN (9 suara).

Komposisi Anggota DPRD Kota Pontianak pada dasarnya adalah hasil pilihan warga Kota Pontianak sendiri. Hasil inilah yang menunjukkan kepuasan atau ketidakpuasan warga atas kinerja periode sebelumnya. Semoga DPRD periode mendatang bisa dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat dan kelanjutan perkembangan Kota Khatulistiwa ini ke depannya.

Gedung DPRD Kota Pontianak pada 13 September 2013.

Perubahan Calon Terpilih

Pada 5 Juni 2014, calon terpilih Antong Novianti dari Partai Hanura, dapil Kota Pontianak 2, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Pontianak atas dugaan politik uang selama masa tenang, serta divonis hukuman penjara tiga bulan dan denda satu juta Rupiah. Putusan itu mengakibatkan ia tidak dapat dilantik dan digantikan oleh calon dengan suara terbanyak berikutnya, yaitu Damri yang memperleh 1.865 suara.

Daftar Anggora DPRD Kota Pontianak Periode 2014–2019 yang Dilantik pada 15 September 2014