Selasa, 10 September 2019

Lambang Kota Palembang


Lambang Kota Palembang versi warna dan versi hitam-putih hasil edit sendiri agar sedikit lebih mirip dengan desain asli karena yang banyak beredar tampak banyak perbedaan dengan versi asli.

Lambang Kota Palembang ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kota Besar Palembang Nomor 36/DPRK/1956 tentang Lambang, Tera, dan Bendera Kota Besar Palembang, yang disahkan pada 11 September 1956 oleh Walikota M. Ali Amin dan Ketua DPRD M. Amin Fauzy.

Lambang Kota Palembang terbagi atas 3 bagian, yakni atap sirah, perisai, dan pita.

Bentuk atap sirah rumah tradisional Palembang melambangkan kerukunan, kekeluargaan, dan kesejahteraan Kota Palembang. Atap tersebut berwarna merah dengan pinggiran berwarna kuning. Pada pinggiran atap dihiasi 18 lembar daun teratai, yaki 5 di sisi kiri, 4 di kiri atas, 4 di kanan atas, dan 5 di sisi kanan. Atap tersebut juga dihiasi simbar berupa kuncup melati putih di bagian tengah atas.

Perisai berwarna dasar putih dengan tepian berwarna keemasan, tediri atas empat unsur di dalamnya:

  • Bentuk pucuk rebung berwarna kuning keemasan melambangkan kemuliaan dan keanggunan. Pucuk rebung merupakan salah satu motif yang umum ditemukan di kain songket khas Palembang. Pucuk rebung berjumlah 8 melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia.
  • Bentuk trapesium berwarna hijau dengan pancaran sinar melambangkan Bukit Siguntang, bukit tertinggi di Kota Palambang, yang pada zaman dulu dianggap bukit yang suci. Pancaran sinar berjumlah 17 melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia.
    • Sedikit catatan, dalam tulisan deskripsi lambang daerah, disebutkan bentuk segitiga yang melambangkan Bukit Siguntang, namun dalam lampiran gambarnya, bentuknya lebih menyerupai trapesium dibandingkan segitiga.
  • Sembilan garis biru memanjang dan bergelombang melambangkan 9 sungai yang mengalir di Kota Palembang. Empat garis tebal melambangkan 4 sungai besar di Palembang, sementara lima garis lebih kecil melambangkan sungai kecil. Komposisi 4 dan 5 garis juga menyimbolkan tahun '45, tahun kemerdekaan Indonesia.
  • Bunga teratai putih dengan dua daun hijau melambangkan agama yang suci di segala zaman. Lima kelopak teratai melambangkan 5 rukun agama Islam.
Bagian paling bawah terdapat pita dengan tulisan semboyan dalam ejaan lama "PELÉMBANG-DJAJA", bermaksud harapan agar Palembang terus berjaya di segala zaman.

Desain asli Lambang Kota Palembang yang tercantum di dalam lampiran Keputusan DPRD No. 36/DPRK/1956.

Detail dan Penjelasan Lambang Kota Palembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar