Senin, 23 September 2019

Hasil Pemilu DPR-RI 2019


Secara umum, PDI Perjuangan memenangi Pemilu DPR 2019 dengan perolehan 27.053.961 (19,33%) suara dan 128 (22,26%) kursi. Namun dari segi peningkatan dibandingkan Pemilu 2014 lalu, Partai NasDem mengalami peningkatan tertinggi, yakni suara bertambah 2,31% dan menambah 23 kursi di DPR.

Perolehan terendah diraih oleh PKPI dengan hanya 0,22% suara. Partai Hanura mengalami penurunan perolehan suara terdrastis, yakni turun 3,72% suara. Sementara PPP mengalami penurunan terbanyak dalam hal perolehan kursi, yakni berkurang 20 kursi.

Terdapat tujuh partai yang tidak lolos ambang batas 4% suara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi. Tujuh partai itu terdiri atas empat partai baru (Perindo, Berkarya, PSI, dan Garuda), dua partai lama yang pada 2014 lalu juga tak memperoleh kursi (PBB dan PKPI), dan satu partai lama yang memperoleh kursi pada 2014 lalu (Hanura).


Persebaran Suara

Peta Perolehan Suara Tertinggi per Daerah Pemilihan pada Pemilu 2019 untuk DPR-RI

Di tingkat daerah pemilihan (dapil), perolehan suara terbanyak diraih oleh:
  • PDI Perjuangan di 38 dapil,
  • Partai Gerindra di 16 dapil,
  • Partai Golkar di 10 dapil,
  • PKB di 7 dapil,
  • Partai NasDem di 5 dapil,
  • PKS di 3 dapil, dan
  • PAN di 1 dapil.


Beberapa Calon Terpilih

Karena banyak sekali dapil dan caleg, tidak semuanya tidak bisa kutampilkan karena keterbatasan tenaga dan waktu, jadi kutampilkan saja caleg terpilih dari Sumsel, DKI Jakarta, dan Kalbar karena di tiga provinsi ini yang pernah kutinggali cukup lama, plus dapil Jateng V karena kampungnya Presiden juga dapilnya Ketua DPR.

Calon Terpilih di Delapan Dapil
Terdapat beberapa catatan mengenai calon terpilih di Dapil Kalbar I:
  • Caleg PDI Perjuangan peraih suara terbanyak setelah Cornelis adalah Dr. Alexius Akim, M.M. dengan 38.750 suara dan Ir. G. Michael Jeno dengan 36.243 suara. Namun sebelum penetapan calon terpilih, Alexius Akim diberhentikan dari keanggotaannya di PDI-P, sementara Michael Jeno mengundurkan diri sebagai anggota PDI-P. Oleh karena itu, calon terpilih diserahkan kepada calon bersuara terbanyak berikutnya, yakni Maria Lestari.
  • Caleg Partai Gerindra peraih suara terbanyak adalah Ir. H. Yusid Toyib, M.Eng.Sc. dengan perolehan 36.030 suara dan sudah sempat ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih. Namun beberapa minggu sebelum pelantikan, Partai Gerindra memberhentikan Yusid Toyib sebagai anggota Partai Gerindra akibat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akhirnya, KPU menetapkan caleg peraih suara tebanyak kedua, Katherine A. Oe. sebagai calon terpilih.


Trivia

Jika seandainya ambang batas 4% suara nasional tidak berlaku, maka:
  • PSI memperoleh 3 kursi, masing-masing dari dapil DKI II, DKI III, dan Banten III.
  • Partai Perindo medapatkan 1 kursi di dapil NTT II.
  • PDI Perjuangan berkurang 2 kursi, masing-masing dari dapil Banten III dan NTT II.
  • Partai Demokrat kehilangan 1 kursi di dapil DKI II.
  • PAN bisa kehilangan 1 kursi di dapil DKI III.

Jika seandainya pemilu Indonesia menganut sistem distrik, yakni partai yang memperoleh suara terbanyak di dapil berhak atas seluruh kursi di dapil tersebut, maka perolehan kursi partai bisa menjadi:

  • PDI Perjuangan: 275 kursi
  • Partai Gerindra: 121 kursi
  • Partai Golkar: 68 kursi
  • PKB: 51 kursi
  • Partai NasDem: 34 kursi
  • PKS: 19 kursi
  • PAN: 7 kursi
  • Partai lain: 0 kursi

1 komentar: