Kamis, 28 Juni 2018

Pilkada Serentak 2018


27 Juni 2018, Indonesia menggelar pilkada serentak gelombang ketiga. Meskipun dari jumlah daerah bukanlah yang terbanyak dibandingkan Pilkada 2015, Pilkada 2018 ini menjadi Pilkada Serentak terbesar dari sisi jumlah pemilih, hal ini dikarenakan banyaknya Pilgub, termasuk Pilgub di tiga provinsi di Jawa. Jika dijumlahkan, terdapat 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada, terdiri atas 17 pilgub, 115 pilbup, dan 39 pilwako.

Terdapat tiga provinsi (DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Papua Barat) yang tidak menyelenggarakan pilkada pada tahun ini, baik pilgub, pilbup, maupun pilwako.

Seramai 522 pasangan calon bertanding dalam pilkada ini, terdiri atas 55 pasangan cagub-cawagub, 346 cabup-cawabup, dan 467 cawako-cawawako.

Seramai 85 paslon perseorangan turut meramaikan pilkada, yang tersebar di 3 pilgub, 43 pilbup, dan 17 pilwako. Pilbup Mimika tercatat sebagai pilkada dengan paslon perseorangan terbanyak pada 2018 ini, yakni terdapat enam paslon perseorangan.

Seramai 94 kandidat perempuan juga turut bertanding, terdiri atas 2 cagub, 30 cabup, 16 cawako, 5 cawagub, 25 cabup, dan 16 cawawako. Pilbup Bojonegoro tercatat sebagai pilkada dengan calon perempuan terbanyak, yakni dua cabup dan seorang cawabup.

Dari sisi usungan partai politik, Partai Golkar tercatat sebagai pengusung calon terbanyak, yakni di 167 pilkada, terdiri dari 16 pilgub dan 151 pilbup/wako; kemudian diikuti oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, yang masing-masing mengusung calon di 163 pilkada (17 pilgub dan 146 pilbup/wako). Sementara PDA menjadi pengusung paling sedikit, hanya di 2 pilkada. Untuk partai nasional, tingkat usungan terendah diraih oleh PBB, mengusung calon di 68 pilkada (5 pilgub dan 63 pilbup/wako).

Dari jumlah paslon di tiap pilkada, mayoritas pilkada diikuti oleh 2 hingga 3 paslon. Pilbup Aceh Selatan dan Pilbup Mimika memiliki paslon terbanyak, masing-masing 7 paslon, kemudian diikuti oleh Pilwako Pagar Alam sejumlah 6 paslon.

Calon tunggal semakin menjadi tren pada pilkada ini. Sebanyak 13 pilbup dan 3 pilwako diikuti oleh calon tunggal.

Selain diramaikan calon, Pilkada 2018 juga diramaikan oleh maskot-makot lucu yang ditetapkan KPU sebagai alat bantu sosialisi. Berikut ini beberapa maskot-maskot Pilkada 2018:

Maskot Pilgub Sumut, Riau, Sumsel, dan Lampung.
Maskot Pilgub Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, dan NTT.
Maskot Pilgub Kaltim, Sulsel, Sultra, Maluku, Malut, dan Papua.
Maskot Pilbup Ogan Komering Ilir, Lahat, Banyuasin, dan Empat Lawang.
Maskot Pilwako Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau, dan Prabumulih.
Maskot Pilwako Jambi, Pilbup Mempawah, Pilbup Sanggau, Pilbup Kayong Utara, Pilbup Kubu Raya, dan Pilwako Pontianak.

1 komentar: