Rabu, 18 Maret 2015

Logo Baru Kabupaten Mempawah

Kabupaten Mempawah kini memiliki logo baru setelah disetujui oleh DPRD pada 18 Februari 2015. Logo ini menggantikan logo yang telah puluhan tahun digunakan. Logo baru tersebut diambil dari hasil desain pemenang sayembara, yang kemudian direvisi dan disempurnakan dengan memadukan unsur dari logo yang lama.

Perbandingan Logo Kab. Pontianak (kiri) dengan Logo Baru Kab. Mempawah (kanan)

Secara umum, logo Kabupaten Mempawah berbentuk perisai berwarna merah dan putih. Bagian atasnya berwarna hijau yang bertuliskan "KABUPATEN MEMPAWAH". Di bagian tengah perisai, terdapat lingkaran biru yang mengandung gambar payung, pena, buku, dan nampan; yang dikelilingi lingkaran hijau yang mengandung gambar bintang bersudut lima, padi, kapas, dan pita; yang kemudian dikelilingi roda gigi berwarna biru. Di bagian bawah perisai, terdapat pita berwarna kuning yang bertuliskan "MAJU DENGAN ILMU".

Arti dan Makna

Perisai dengan warna merah dan putih melambangkan bahwa Kabupaten Mempawah berada di dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Payung, pena, buku, dan nampan melambangkan sejarah Kabupaten Mempawah sebelum lahirnya Indonesia, yang berasal dari Kerajaan Mempawah dan Kerajaan Bakule Rajakng. Unsur ini juga bermakna kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, serta bermakna pemerintah yang senantiasa mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

21 bulir padi, 7 bunga kapas, 2 simpul pita, dan 14 gerigi menyimbolkan tanggal 21 Juli 2014, tanggal ditetapkannya perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah.

Sejarah Logo

Sejak era reformasi, telah terbentuk dua kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak, yakni Kabupaten Landak pada tahun 1999 dan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007. Hal ini berdampak pada luas Kabupaten Pontianak yang sebelumnya seluas 18.171,2 km2, kini hanya tinggal 1.276,9 km2. Artinya, luas Kab. Pontianak hanya tinggal 7,03% dibandingkan luas semula. Dengan pisahnya Landak dan Kubu Raya, maka dianggap nama Kab. Pontianak sudah tidak relevan lagi, sehingga muncul desakan perubahan nama kabupaten. Alasan lainnya, perubahan nama juga bermaksud agar tidak terjadi kebingungan antara nama Kab. Pontianak dengan Kota Pontianak. Upaya perubahan nama akhirnya berbuah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Juli 2014. Sejak diterbitkannya PP tersebut, Kab. Pontianak resmi berganti nama menjadi Kab. Mempawah.

Dengan berubahnya nama kabupaten, maka dianggap perlu juga untuk mengubah logo daerah yang masih bertuliskan kata "KABUPATEN PONTIANAK". Untuk itu, pada 7 Oktober 2014, Bupati Mempawah Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. mengadakan sayembara untuk mendapatkan ide dan gagasan desain logo daerah yang baru. Tercatat ada 274 usulan desain logo baru.

Perbandingan Logo Pemenang Sayembara Karya Muhammad Atta dengan Logo Resmi Hasil Penyempurnaan

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, pada 17 November 2014, Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana, S.Sos. mengumumkan hasil karya Muhammad Atta, S.T. sebagai pemenang sayembara. Desain karya Muhammad Atta tersebut kemudian disempurnakan oleh tim ahli dengan menghilangkan unsur yang dianggap mengandung kekerasan, menambahkan unsur dari logo lama, menambahkan tulisan semboyan, dan seterusnya hingga berbentuk seperti yang disahkan sekarang. Hasil penyempurnaan itu pun kemudian mendapat persetujuan dari DPRD Kab. Mempawah pada 18 Februari 2015 untuk dituangkan ke dalam perda.

Dari Kiri ke Kanan: Juara II, III, dan IV Hasil Sayembara,
masing-masing karya Tajuddin, S.Pd., Rahmad Kalis Setiadi, dan Muhammad Atta, S.T.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar