Sabtu, 05 Oktober 2019

Hasil Pemilu DPRD Prov. Kalimantan Barat 2019


Seperti Pemilu 2014, PDI Perjuangan kembali menjuarai Pemilu DPRD Kalbar di tahun 2019 dengan perolehan 643.471 (23,28%) suara dan 15 (23,08%) kursi.

Terdapat gugatan yang dikabulkan MK pada Pemilu DPRD Kalbar, yakni berupa penetapan hasil perolehan suara caleg Partai Gerindra di Dapil 6 a.n. Hendri Makaluasc. Hasil rekapitulasi KPU, caleg tersebut memperoleh 5.325 suara. Setelah Putusan MK, suara caleg tersebut bertambah 59 suara menjadi 5.384 suara. Pertambahan ini berdampak pada perolehan suara Partai Gerindra secara keseluruhan, dari 287.505 menjadi 287.564 suara. Namun penambahan suara ini tidak berdampak pada jumlah perolehan kursi, juga tidak berdampak pada keterpilihan caleg tersebut (caleg tersebut tetap tidak terpilih).

Jika dijumlahkan, koalisi pengusung pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan pada Pilkada 2018, yakni Golkar, NasDem, PKB, Hanura, dan PKS, berhasil memperoleh 998.427 (36,12%) suara dan 26 (40%) kursi, artinya bertambah 1,9% suara dan 5 kursi dibandingkan modal dukungan saat itu. Jika ditambah PPP yang menjadi partai pendukung, totalnya menjadi 1.121.980 (40,59%) suara dan 29 (44,6%) kursi. Sebagai perbandingan, pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan memenangkan Pilgub Kalbar 2018 dengan perolehan 1.334.512 (51,55%) suara.


Persebaran Suara



Calon Terpilih


65 Anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2019–2024 resmi dilantik pada 30 September 2019.

Seperti halnya DPRD lain se-Indonesia, caleg bernomor urut 1 menjadi mayoritas. Sebanyak 36 anggota DPRD Kalbar merupakan caleg bernomor urut 1. Kemudian diikuti sembilan caleg bernomor urut 2 dan sisanya bernomor urut di atas 2. Hanya dua caleg terpilih yang bernomor urut terakhir, yakni:

  • Neneng, M.Sos., bernomor urut 6 di Dapil 3 dari Partai NasDem dengan 12.089 suara
  • Sumadi, bernomor urut 5 di Dapil 4 dari Partai NasDem dengan 10.608 suara
Patut dicatat juga, terdapat satu calon terpilih yang bernomor urut dua digit, yakni Suib, S.E. yang bernomor urut 10 di Dapil 2 dari Partai Hanura dengan 10.351 suara.

Dengan syarat minimal 5 orang per fraksi, hanya tujuh partai yang bisa membentuk fraksi sendiri, yakni PDI-P, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, dan PAN. PKS dan PPP sepakat berkoalisi membentuk Fraksi PKS-PPP; sementara sisa tiga partai lainnya (Hanura, Perindo, dan PKPI) memilih untuk bergabung ke dalam Fraksi PKB. Dengan demikian DPRD Kalbar periode 2019–2024 terbagi atas delapan fraksi, antara lain:
  • Fraksi PDI Perjuangan, berjumlah 15 orang dengan Ketua Martinus Sudarno, S.H.;
  • Fraksi Partai Golkar, berjumlah 8 orang dengan Ketua Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H.;
  • Fraksi PKB, berjumlah 9 orang dengan Ketua Muhammad Rizka Wahab;
  • Fraksi Partai NasDem, berjumlah 8 orang dengan Ketua Michael Yan Sriwidodo, S.E., M.M.;
  • Fraksi Partai Demokrat, berjumlah 7 orang;
  • Fraksi Partai Gerindra, berjumlah 7 orang dengan Ketua Yuliana, A.Md.;
  • Fraksi PKS-PPP, berjumlah 6 orang dengan Ketua H. Arif Joni P., S.T., M.T.; dan
  • Fraksi PAN, berjumlah 5 orang dengan Ketua Dr. Ardiansyah, S.H., M.H..

1 komentar: