Sama seperti Pemilu 2019 lalu, pada pemilihan DPR di 2024 ini, Sumatera Selatan dibagi menjadi dua daerah pemilihan, yakni:
- Dapil Sumsel I dengan alokasi 8 kursi, meliputi wilayah Kota Palembang, Kab. Banyuasin, Kab. Musi Banyuasin, Kab. Musi Rawas Utara, Kab. Musi Rawas, dan Kota Lubuk Linggau; dan
- Dapil Sumsel II dengan alokasi 9 kursi, meliputi wilayah Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kab. Muara Enim, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kab. Lahat, Kab. Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kab. Ogan Komering Ulu Timur.
Sebanyak 297 caleg dari 18 partai akan bertanding memperebutkan 17 kursi DPR-RI yang dialokasikan untuk Sumsel. Berikut ini daftar para calegnya:
Caleg DPR-RI Dapil Sumel I (Palembang, Banyuasin, MuBa, Musi Rawas, Muratara, dan Lubuk Linggau) |
Caleg DPR RI, Dapil Sumsel II (OKI, OI, Prabumulih, Muara Enim, PALI, Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam, OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur) |
Sementara untuk DPD-RI, terdapat 21 calon yang akan bertanding memperebutkan 4 kursi senator Sumsel. Berikut ini para calegnya.
Caleh DPD-RI Dapil Sumatera Selatan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar