Sama seperti Pemilu 2019 lalu, pada pemilihan DPR di 2024 ini, Kalimantan Barat dibagi menjadi dua daerah pemilihan, yakni:
- Dapil Kalbar I dengan alokasi 8 kursi, meliputi wilayah Kota Pontianak, Kab. Mempawah, Kab. Kubu Raya, Kab. Landak, Kota Singkawang, Kab. Sambas, Kab. Bengkayang, Kab. Ketapang, dan Kab. Kayong Utara; dan
- Dapil Kalbar II dengan alokasi 4 kursi, meliputi wilayah Kab. Sanggau, Kab. Sekadau, Kab. Sintang, Kab. Melawi, dan Kab. Kapuas Hulu.
Sebanyak 209 caleg dari 18 partai akan bertanding memperebutkan 12 kursi DPR-RI yang dialokasikan untuk Kalbar. Berikut ini daftar para calegnya:
Caleg DPR-RI Dapil Kalbar I (Sambas, Bengkayang, Singkawang, Landak, Mempawah, Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Ketapang) |
Caleg DPR-RI Dapil Kalbar II (Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu) |
Sementara untuk DPD-RI, terdapat 16 calon yang akan bertanding memperebutkan 4 kursi dari Kalbar. Berikut ini para calegnya.
Caleg DPD-RI Dapil Kalbar |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar