Pada Pemilu 2019, Sumatera Selatan terbagi atas dua daerah pemilihan untuk DPR-RI, yakni Sumatera Selatan I (8 kursi) dan Sumatera Selatan II (9 kursi). Jika ditotalkan, terdapat 243 caleg dari 16 partai yang bertanding untuk menjadi 17 kursi wakil Sumsel di DPR-RI.
Berikut ini para calon wakil rakyat pusat dari Sumatera Selatan.
Dapil Sumatera Selatan I
(Banyuasin, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Palembang)
Dapil Sumatera Selatan II
(Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, OI, OKI, OKU, OKUS, OKUT, Pagar Alam, PALI, dan Prabumulih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar