Selasa, 23 Desember 2014

Kaisar Jepang

Akihito
Kaisar Jepang

Hari ini, 23 Desember 2014 merupakan salah satu hari nasional di Jepang, lebih tepatnya adalah Hari Ulang Tahun Kaisar. Kaisar Akihito pada hari ini genap berusia 81 tahun. Ulang tahun Kaisar merupakan salah satu dari sedikit momen yang dinanti-nanti karena pada hari ini, Istana Kekaisaran Tokyo akan dibuka untuk umum dan publik yang berkunjung akan berkesempatan melihat Baginda Kaisar beserta seluruh keluarga kekaisaran secara langsung. Di saat yang bersamaan pula, publik dapat mendengar titah singkat dari Kaisar yang dibacakan langsung oleh Baginda Kaisar sendiri. Pada hari yang sama pula, Kaisar menggelar konferensi pers dan menjawab secara langsung beberapa pertanyaan dari wartawan.

"Lebih dari tiga juta orang Jepang kehilangan nyawanya selama Perang Dunia II. Untuk memastikan bahwa mereka tidak mati sia-sia, saya yakin sudah menjadi kewajiban kita yang selamat, sekaligus sebagai tanggung jawab kita kepada generasi mendatang, untuk terus berjuang menuju Jepang yang lebih baik. Demi mencapai pembangunan yang baik, saya sangat berharap Jepang akan mampu tampil di dunia sebagai bangsa yang stabil, damai, dan baik dalam bekerja sama, tidak hanya dengan negara tetangga, tetapi juga dengan sebanyak mungkin negara di dunia." (Kaisar Akihito, 23 Desember 2014)

Akihito (明仁) lahir di Tokyo pada 23 Desember 1933 dengan gelar Pangeran Tsugu. Ia merupakan anak kelima dan putra pertama dari Kaisar Showa dan Permaisuri Kojun. Berbeda dengan tradisi pada keluarga kekaisaran sebelumnya, atas permintaan ayahnya, Akihito tidak mengenyam pendidikan militer dan tidak menduduki posisi apapun di dalam militer. Akihito secara resmi dinobatkan sebagai Putra Mahkota Jepang pada 10 November 1952.

Pada 10 April 1959, Akihito menikah dengan Shoda Michiko yang tidak memiliki darah bangsawan, menjadikannya sebagai Kaisar Jepang pertama yang menikahi rakyat jelata. Pernikahan Akihito dan Michiko dikaruniai dua orang putra, yakni Naruhito pada 1960 dan Fumihito pada 1965, serta seorang putri, yakni Sayako pada 1969. Akihito naik takhta setelah kemangkatan ayahandanya pada 7 Januari 1989. Ia secara resmi dinobatkan pada 12 November 1990 dengan gelar Kaisar Heisei.

Secara pribadi, Kaisar Akihito merupakan seorang peneliti di bidang iktiologi (cabang ilmu biologi yang mempelajari tentang ikan) dan telah menulis beberapa buku di bidang itu. Pada tahun 2005, spesies baru ikan gobi yang ditemukan diberi nama ilmilah Exyrias akihito sebagai penghormatan terhadapnya.

Dalam memperkuat hubungan bilateral antara Jepang dengan Indonesia, Kaisar Akihito pernah bertemu dengan hampir semua Presiden Indonesia, antara lain:
  • Pada Februari 1958, saat itu masih Putra Mahkota mendampingi ayahandanya menerima kunjungan Presiden Soekarno;
  • Menerima Presiden Soeharto yang mengucapkan belasungkawa atas kemangkatan ayahandanya pada tahun 1989;
  • Berkunjung ke Indonesia pada tahun 1991 dan diterima oleh Presiden Soeharto;
  • Menerima Wakil Presiden B.J. Habibie di Jepang pada Maret 1998;
  • Menerima Presiden Abdurrahman Wahid sebanyak dua kali, yakni November 1999 dan April 2000;
  • Menerima Presiden Megawati Soekarnoputri sebanyak tiga kali, yakni September 2001, Juni 2003, dan Desember 2003; dan
  • Empat kali menerima kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Juni 2005, November 2006, Juli 2008, dan Juni 2011. 

Kaisar Showa dan Putra Mahkota Akihito bersama Presiden Soekarno
di Tokyo pada Februari 1958
Kaisar Akihito dan Permaisuri Michiko bersama Ibu Negara Siti Hartinah dan Presiden Soeharto
di Jakarta pada tahun 1991
Kaisar Akihito bersama Presiden Megawati Soekarnoputri di Tokyo pada Juni 2003
Kaisar Akihito bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Tokyo pada Juni 2011

Berdasarkan Konstitusi Jepang Tahun 1947, Kaisar hanya disebutkan sebagai simbol pemersatu masyarakat Jepang. Kaisar Jepang tidak berposisi de jure sebagai kepala negara dan tidak memiliki kewenangan apapun. Namun, secara de facto, Kaisar Jepang menjalankan tugas sebagaimana layaknya seorang kepala negara, seperti membuka sesi parlemen dan melantik perdana menteri. Pada saat kunjungan kenegaraan, Kaisar pun diberi penghormatan sebagaimana layaknya seorang kepala negara asing.

Saat ini, Kaisar Jepang merupakan satu-satunya kepala monarki di dunia yang bergelar "kaisar". Namun di Jepang sendiri, Kaisar secara resmi bergelar Tenno (天皇) yang secara harafiah berarti "penguasa langit" atau "raja langit". Jepang saat ini merupakan monarki tertua di dunia, yang dibentuk pada tahun 660 S.M. oleh Kaisar Jimmu. Menurut legenda, Kaisar Jimmu merupakan keturunan dari Dewi Amaterasu, dewi matahari serta dewi paling utama dalam Agama Shinto. Kaisar Akihito yang saat ini bertakhta merupakan kaisar ke-125 dan masih keturunan langsung dari Kaisar Jimmu.

Minggu, 07 Desember 2014

Pimpinan dan Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat 2014–2019

Logo DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Pimpinan
Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat 2014–2019
Setelah lebih dari dua bulan sejak dilantik pada 29 September 2014 lalu, akhirnya DPRD Provinsi Kalimantan Barat memiliki pimpinan yang definitif. Pimpinan definitif yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga wakil ketua resmi dilantik pada 3 Desember 2014. M. Kebing L. dari PDI Perjuangan, dapil Kalimantan Barat 7 (Sintang, Melawi, Kapuas Hulu) resmi menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2014–2019. Untuk tiga kursi Wakil Ketua DPRD, masing-masing dijabat oleh Hj. Suma Jenny Heryanti, M.H. dari Partai Golkar, dapil Kalbar 8 (Ketapang, Kayong Utara); Ermin Elviani, S.H. dari Partai Demokrat, dapil Kalbar 2 (Mempawah, Kubu Raya); dan Ir. H. Suriansyah, M.M.A. dari Partai Gerindra, dapil Kalbar 4 (Sambas).

Menurutku pribadi, pimpinan DPRD Prov. Kalimantan Barat sangat representatif dilihat dari afiliasi partai, daerah pemilihan, jenis kelamin, maupun agama. Dari sisi partai politik, keempat pimpinan mewakili empat partai terbesar di DPRD. Dari sisi daerah pemilihan juga tersebar di berbagai wilayah, dari ujung timur (Kapuas Hulu), barat (Mempawah), utara (Sambas), hingga selatan (Ketapang). Dari sisi jenis kelamin, ditempatkan dua orang perempuan sebagai Wakil Ketua DPRD. Hal ini tentu sangat membanggakan kaum perempuan, apalagi mengingat dari 65 jumlah kursi dewan, hanya 7 kursi yang diduduki oleh perempuan. Dan dari sisi agama, ditempatkan seorang non-muslim, lebih tepatnya seorang Katolik sebagai Ketua DPRD. Representasi dari berbagai penjuru ini jarang sekali terlihat dalam paket pimpinan dewan di Indonesia, baik di tingkat pusat, maupun daerah.

Fraksi

Di periode 2014–2019, DPRD Provinsi Kalimantan Barat terbagi ke dalam delapan fraksi. Dari 11 partai yang menduduki kadernya di dewan, hanya enam partai yang membentuk fraksi sendiri. Sisa empat partai membentuk dua fraksi gabungan. Kedelapan fraksi tersebut antara lain:

  • Fraksi PDI Perjuangan (15 orang);
  • Fraksi Golkar (9 orang);
  • Fraksi Demokrat (9 orang);
  • Fraksi Gerindra (7 orang);
  • Fraksi PAN (6 orang);
  • Fraksi NasDem (5 orang);
  • Fraksi Nurani Keadilan (8 orang [3 dari Partai Hanura, 2 dari PKPI, dan 2 dari PKB]); dan
  • Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera (6 orang [4 dari PPP dan 2 dari PKS]).

Jumlah fraksi ini berkurang satu jika dibandingkan periode sebelumnya. Terdapat empat fraksi pada periode lalu yang tetap mempertahankan eksistensinya pada periode ini, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.

Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat (foto pada 7 Maret 2014)

Senin, 01 Desember 2014

Pimpinan dan Fraksi DPRD Kota Pontianak 2014–2019

Pimpinan
Pimpinan DPRD Kota Pontianak Periode 2014–2019
Entah apa yang menghambat DPRD Kota Pontianak untuk menentukan pimpinan definitifnya. Setelah lebih dari dua bulan atau tepatnya 74 hari sejak dilantik pada 15 September 2014 lalu, akhirnya DPRD Kota Pontianak memiliki pimpinan yang definitif yang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua. Satarudin dari PDI Perjuangan, mewakili dapil Kota Pontianak 4 (Pontianak Timur) yang sebelumnya dipercaya sebagai ketua sementara, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak yang definitif untuk periode 2014–2019 pada 28 November 2014.

Firdaus Zar'in, S.Pd., M.Si. dari Partai NasDem, mewakili dapil Kota Pontianak 2 (Pontianak Barat) yang sebelumnya adalah wakil ketua sementara turut dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak. Pada saat yang bersamaan, dilantik pula dua orang wakil ketua lainnya, yakni Heri Mustamin, S.H. dari Partai Golkar dan Alwy Almuthahar, S.Sos., M.Si. dari PAN. Keduanya sama-sama mewakili dapil Kota Pontianak 4.

Dilihat dari representasi partai politik, keempat unsur pimpinan tersebut cukup bervariasi karena mewakili empat partai terbesar di DPRD. Namun jika dilihat dari representasi konstituensi, pimpinan DPRD didominasi wakil dari dapil Kota Pontianak 4 (Pontianak Timur). Hanya satu dari Kota Pontianak 2 (Pontianak Kota). Padahal, dapil Kota Pontianak 4 merupakan dapil dengan representasi terendah, yakni hanya enam kursi. Hal ini tentu menjadi kebanggaan sendiri bagi warga Kecamatan Pontianak Timur.

Fraksi

Jika dibandingkan periode sebelumnya, representasi partai politik di DPRD Kota Pontianak berkurang, dari 15 partai politik menjadi 11 partai politik. Namun hal ini tak berbanding lurus dengan jumlah fraksi. Jumlah fraksi justru bertambah satu, menjadi sembilan fraksi. Perubahan tersebut dikarenakan adanya tiga partai yang berhasil meraih kursi signifikan sehingga dapat membentuk fraksi sendiri, yakni Partai NasDem, Partai Gerindra, dan PKB; dua fraksi yang berganti nama karena perubahaan susunan partai komponennya, yakni Demokrat dan Hanura; serta dua fraksi yang dihapus dikarenakan partainya kehilangan kursi, yakni PKS dan Fraksi Reformasi (gabungan lima partai).

Sembilan fraksi di periode 2014–2019 terdiri dari tujuh fraksi yang berunsurkan satu partai politik dan dua fraksi yang merupakan gabungan partai politik. Kesembilan fraksi tersebut antara lain:

  • Fraksi PDI-P (6 orang),
  • Fraksi NasDem (6 orang),
  • Fraksi Golkar (5 orang),
  • Fraksi PAN (5 orang),
  • Fraksi PKB (5 orang),
  • Fraksi Gerindra (4 orang),
  • Fraksi PPP (4 orang),
  • Fraksi Kebangkitan Hati Nurani (5 orang [tiga dari Partai Hanura dan dua dari PBB]), dan
  • Fraksi Demokrat Perubahan (5 orang [tiga dari Partai Demokrat dan dua dari PKPI]).