Pimpinan
Entah apa yang menghambat DPRD Kota Pontianak untuk menentukan pimpinan definitifnya. Setelah lebih dari dua bulan atau tepatnya 74 hari sejak dilantik pada 15 September 2014 lalu, akhirnya DPRD Kota Pontianak memiliki pimpinan yang definitif yang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua. Satarudin dari PDI Perjuangan, mewakili dapil Kota Pontianak 4 (Pontianak Timur) yang sebelumnya dipercaya sebagai ketua sementara, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak yang definitif untuk periode 2014–2019 pada 28 November 2014.
Pimpinan DPRD Kota Pontianak Periode 2014–2019 |
Firdaus Zar'in, S.Pd., M.Si. dari Partai NasDem, mewakili dapil Kota Pontianak 2 (Pontianak Barat) yang sebelumnya adalah wakil ketua sementara turut dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak. Pada saat yang bersamaan, dilantik pula dua orang wakil ketua lainnya, yakni Heri Mustamin, S.H. dari Partai Golkar dan Alwy Almuthahar, S.Sos., M.Si. dari PAN. Keduanya sama-sama mewakili dapil Kota Pontianak 4.
Dilihat dari representasi partai politik, keempat unsur pimpinan tersebut cukup bervariasi karena mewakili empat partai terbesar di DPRD. Namun jika dilihat dari representasi konstituensi, pimpinan DPRD didominasi wakil dari dapil Kota Pontianak 4 (Pontianak Timur). Hanya satu dari Kota Pontianak 2 (Pontianak Kota). Padahal, dapil Kota Pontianak 4 merupakan dapil dengan representasi terendah, yakni hanya enam kursi. Hal ini tentu menjadi kebanggaan sendiri bagi warga Kecamatan Pontianak Timur.
Fraksi
Jika dibandingkan periode sebelumnya, representasi partai politik di DPRD Kota Pontianak berkurang, dari 15 partai politik menjadi 11 partai politik. Namun hal ini tak berbanding lurus dengan jumlah fraksi. Jumlah fraksi justru bertambah satu, menjadi sembilan fraksi. Perubahan tersebut dikarenakan adanya tiga partai yang berhasil meraih kursi signifikan sehingga dapat membentuk fraksi sendiri, yakni Partai NasDem, Partai Gerindra, dan PKB; dua fraksi yang berganti nama karena perubahaan susunan partai komponennya, yakni Demokrat dan Hanura; serta dua fraksi yang dihapus dikarenakan partainya kehilangan kursi, yakni PKS dan Fraksi Reformasi (gabungan lima partai).
Sembilan fraksi di periode 2014–2019 terdiri dari tujuh fraksi yang berunsurkan satu partai politik dan dua fraksi yang merupakan gabungan partai politik. Kesembilan fraksi tersebut antara lain:
Fraksi
Jika dibandingkan periode sebelumnya, representasi partai politik di DPRD Kota Pontianak berkurang, dari 15 partai politik menjadi 11 partai politik. Namun hal ini tak berbanding lurus dengan jumlah fraksi. Jumlah fraksi justru bertambah satu, menjadi sembilan fraksi. Perubahan tersebut dikarenakan adanya tiga partai yang berhasil meraih kursi signifikan sehingga dapat membentuk fraksi sendiri, yakni Partai NasDem, Partai Gerindra, dan PKB; dua fraksi yang berganti nama karena perubahaan susunan partai komponennya, yakni Demokrat dan Hanura; serta dua fraksi yang dihapus dikarenakan partainya kehilangan kursi, yakni PKS dan Fraksi Reformasi (gabungan lima partai).
Sembilan fraksi di periode 2014–2019 terdiri dari tujuh fraksi yang berunsurkan satu partai politik dan dua fraksi yang merupakan gabungan partai politik. Kesembilan fraksi tersebut antara lain:
- Fraksi PDI-P (6 orang),
- Fraksi NasDem (6 orang),
- Fraksi Golkar (5 orang),
- Fraksi PAN (5 orang),
- Fraksi PKB (5 orang),
- Fraksi Gerindra (4 orang),
- Fraksi PPP (4 orang),
- Fraksi Kebangkitan Hati Nurani (5 orang [tiga dari Partai Hanura dan dua dari PBB]), dan
- Fraksi Demokrat Perubahan (5 orang [tiga dari Partai Demokrat dan dua dari PKPI]).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar