Jumat, 20 Juni 2025

Hasil Pilgub 2024 di Indonesia Timur

Hasil Pilgub Maluku 2024

Hasil Pilgub Maluku Utara 2024

Hasil Pilgub Papua Barat 2024

Hasil Pilgub Papua Selatan 2024

Hasil Pilgub Papua Tengah 2024

Hasil Pilgub Papua Pegunungan 2024

Hasil Pilgub Papua Barat Daya 2024

Beberapa informasi tidak penting:
  • Terdapat tiga pilgub yang mengalami pergantian calon sebelum dilaksanakannya pilkada serentak, antara lain:
    • Maluku Utara: cagub nomor urut 4, Benny Laos meninggal dunia karena kapal yang ditumpanginya meledak pada 12 Oktober 2024 di Pulau Taliabu, dan kemudian digantikan oleh istrinya, Sherly Tjoanda.
    • Papua Selatan: cawagub nomor urut 1, Petrus Safan meninggal dunia karena serangan jantung pada 28 September 2024 di RSUD Merauke, dan digantikan oleh Yusak Yaluwo.
    • Papua Tengah: cawagub nomor urut 1, Ausilius You meninggal dunia pada 16 Oktober 2024 saat menjalani perawatan di RSCM Jakarta, dan digantikan oleh Agustinus Anggaibak.
  • Di Papua Barat Daya, cagub nomor urut 1, Abdul Faris Umlati sempat dibatalkan pencalonannya oleh Bawaslu pada 28 Oktober 2024 dikarenakan mengganti dua orang pejabat di Raja Ampat di saat masa kampanye. Namun pada 19 November 2024, MA mengabulkan gugatan Abdul Faris Umlati dan ia bisa kembali menjadi cagub.
  • Dari delapan provinsi di Indonesia Timur, terdapat enam provinsi yang pilgubnya digugat ke MK, dan hanya satu gugatan yang dikabulkan, yakni Pilgub Papua.
  • Kecuali Papua dan Papua Pegunungan, gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta.
  • Karena gugatan pilgubnya belum diputus MK saat pelantikan serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan baru dilantik pada 17 April 2025 oleh Presiden Prabowo di Istana Negara.
  • Untuk gugatan Pilgub Papua, MK memerintahkan pemungutan suara ulang pilgub di seluruh wilayah di Provinsi Papua dengan mendiskualifikasi cawagub nomor urut 1, Yermias Bisai.
    • Yermias didiskualifikasi karena terbukti melanggar administrasi kependudukan dengan memiliki dua KTP.
    • Pilkada ulang dijadwalkan akan diselenggarakan pada 6 Agustus 2025, dengan Constant Karma ditetapkan sebagai cawagub pengganti Yermias Bisai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar