 |
Hasil Pilbup Ogan Komering Ulu 2024 |
 |
Hasil Pilbup Ogan Komering Ilir 2024 |
 |
Hasil Pilbup Muara Enim 2024 |
 |
Hasil Pilbup Lahat 2024 |
 |
Hasil Pilbup Musi Rawas 2024 |
 |
Hasil Pilbup Musi Banyuasin 2024 |
 |
Hasil Pilbup Banyuasin 2024 |
 |
Hasil Pilbup Ogan Komering Ulu Timur 2024 |
 |
Hasil Pilbup Ogan Komering Ulu Selatan 2024 |
 |
Hasil Pilbup Ogan Ilir 2024 |
 |
Hasil Pilbup Empat Lawang 2024 (Putaran I) |
 |
Hasil Pilbup Penukal Abab Lematang Ilir 2024 |
 |
Hasil Pilbup Musi Rawa Utara 2024 |
 |
Hasil Pilwako Palembang 2024 |
 |
Sebaran Perolehan Suara Pilwako Palembang 2024 per Kelurahan |
 |
Hasil Pilwako Pagar Alam 2024 |
 |
Hasil Pilwako Lubuk Linggau 2024 |
 |
Hasil Pilwako Prabumulih 2024 |
Beberapa informasi tak penting lainnya:
- Seluruh bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota terpilih, kecuali Empat Lawang, dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Terdapat sembilan pilkada di Sumsel yang digugat di Mahkamah Konstitusi, yakni Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Pagar Alam, dan Palembang.
- Hanya gugatan Pilkada Empat Lawang yang dikabulkan MK, yang putusannya memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah kabupaten dengan mengikutsertakan dua pasangan calon, yakni pasangan Joncik Muhammad & Arifa'i dan pasangan Budi Antoni Al Jufri & Henny Verawati.
- Budi Antoni Al Jufri merupakan mantan bupati Empat Lawang yang memulai periode keduanya pada 26 Agustus 2013. Setelah ditangkap KPK, Budi Antoni diberhentikan sementara pada 22 Oktober 2015, dan kemudian baru diberhentikan tetap pada 29 Juni 2016, setelah vonis pengadilan.
- Pada saat tahap pencalonan pilkada, KPU Empat Lawang menetapkan Budi Antoni tidak lagi memenuhi syarat karena dianggap telah dua periode menjabat sebagai bupati. Hal ini dikarenakan KPU berpatokan pada SK pemberhentian tetap, menjadikan Budi Antoni telah menjabat selama 2 tahun dan 11 bulan di periode keduanya.
- MK mengabulkan gugatan karena berpandangan bahwa lama menjabat harus dilihat dari segi faktual sehingga patokannya harus SK pemberhentian sementara, menjadikan Budi Antoni hanya menjabat selama 2 tahun dan 2 bulan di periode kedua, dan tidak bisa dianggap telah menjabat satu periode. Oleh karena itu, Budi Antoni seharusnya diloloskan sebagai cabup oleh KPU.
- Pemungutan suara ulang pilbup Empat Lawang akan diselenggarakan pada 19 April 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar