Logo/Lambang Kementerian di Indonesia saat ini. |
Terdapat 34 kementerian di dalam Kabinet Kerja pimpinan Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla pada saat ini, yang merupakan jumlah maksimal menurut UU No. 39 Tahun 2008. Jumlah ini sama dengan jumlah kementerian di era sebelumnya, yakni Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Namun, terdapat sejumlah kementerian yang dibentuk, digabungkan, atau berganti nama, sehingga berdampak pula pada perubahan lambang/logonya.
Dari 34 kementerian, 24 di antaranya tidak mengganti logonya, artinya tetap mengekalkan logo yang telah dipakai sebelum Kabinet Kerja terbentuk. Selain itu, terdapat dua kementerian yang tidak/belum memiliki logo sendiri sehingga menggunakan lambang negara Garuda Pancasila sebagai logonya, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Sisanya, terdapat 8 kementerian yang menggunakan logo baru, yang terdiri dari:
- Satu kementerian yang sebelumnya tidak memiliki logo dan baru mengadopsi logo sendiri pada era Kabinet Kerja, yaitu:
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- Lima kementerian yang mengalami mengganti logonya akibat perubahan nama atau nomenklatur, yaitu:
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (sebelumnya bernama Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat),
- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (sebelumnya bernama Kementerian Ristek dan Teknologi),
- Kementerian Ketenagakerjaan (sebelumnya bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi),
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (hasil gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan), dan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (sebelumnya bernama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal); dan
- Dua kementerian baru yang dibentuk di era Kabinet Kerja, yaitu:
- Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, dan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Wah baru tahu night yang ganti logo
BalasHapusKementerian agraroa dan tata ruang salah logo tuh
BalasHapusOh
BalasHapus