Selain dalam bentuk gerbang/gapura, batas Kota Pontianak di beberapa lokasi hanya ditandai dengan sebuah patok. Patok batas Kota Pontianak biasanya berwarna kuning dan tertempel plat bertulinkan "Batas Kota PNK". Berbeda dengan gerbang/gapura, patok batas kota tidak tampak mencolok dan sering luput dari penglihatan karena hanya memiliki lebar kira-kira sejengkal dan tinggi selutut manusia dewasa. Bahkan ada patok yang lokasinya agak tersembunyi dan tertutup oleh rerumputan sehingga butuh perhatian ekstra untuk menemukannya. Berikut beberapa Patok Batas Kota Pontianak yang berhasil kutemukan dan kujepret.
Jl. Prof. HM. Yamin, Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota (15 April 2016). Batas dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya |
Jl. Husein Hamzah, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat (18 April 2016). Batas dengan Desa Pal IX, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya |
Jl. Ya' M. Sabran, Kel. Tanjung Hulu, Kec. Pontianak Timur (22 April 2016). Batas dengan Desa Ampera Raya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya. |
Jl. Kebangkitan Nasional, Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara (26 April 2016). Batas dengan Desa Sungai Malaya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar