Baliho ucapan Dirgahayu Republik Indonesia dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Lokasi: Jl. Jend. A. Yani, Kel. Bansir Darat, Kec. Pontianak Tenggara (16 Agustus 2015) |
Baliho ucapan Dirgahayu Republik Indonesia dari Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Lokasi: Rahadi Usman, Kel. Tengah, Kec. Pontianak Kota (14 Agustus 2015) |
Melihat dua foto di atas, maka tampak kesalahan penulisan yang umum terjadi di Indonesia, yaitu "Dirgahayu Republik Indonesia ke-70". Jika kita melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata dirgahayu berarti berumur panjang, bukan berarti selamat ulang tahun atau hari jadi.
Penggunaan kata dirgahayu sejatinya bermaksud mengharapkan umur yang panjang, sepanjang mungkin. Oleh karena itu, dalam penggunaan kata dirgahayu, tidak sepatutnya ditambah keterangan angka yang ke berapa. Penambahan keterangan tersebut justru akan membuat ucapan tersebut bermakna lain. Seperti contoh di atas, Dirgahayu ke-70 justru malah bisa berarti panjang umur RI hanya sampai 70 tahun.
Sebagai pihak pemerintah yang seharusnya menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat, ada baiknya sebelum memajang ucapan untuk publik, diperiksa dulu tata bahasanya agar tidak justru memberikan arti yang rancu.
Selamat Menyambut Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-70.
Untuk 70 Tahun Indonesia Merdeka,
Jadilah Bagian dari Gerakan Nasional "Ayo Kerja"
Bersama:
Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden Drs. M. Jusuf Kalla;
Gubernur Drs. Cornelis, M.H. dan Wakil Gubernur Drs. Christiandy Sanjaya, S.E., M.M.; serta
Walikota H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dan Wakil Walikota Ir. H. Edi Rusdi Kamto, M.M., M.T..
DIRGAHAYU INDONESIAKU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar