Beberapa informasi tidak penting:
- Dari sembilan pilgub, enam di antaranya digugat ke MK, yakni Sumbar, Jambi, Bengkulu, Kepri, Kalteng, dan Kalsel.
- Dari enam pilgub yang digugat, hanya Jambi dan Kalsel yang dikabulkan oleh MK dan diwajibkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
- Jambi melaksanakan PSU di 88 TPS yang tersebar di 15 kecamatan di 5 kabupaten/kota pada 27 Mei 2021, sementara Kalsel melaksanakan PSU di 827 TPS yang tersebar di 7 kecamatan di 3 kabupaten/kota pada 9 Juni 2021.
- Meskipun melaksanakan PSU, hasil akhir pemenang pilgub Jambi dan Kalsel tidak berubah.
- Seluruh pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilgub 2020 dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, namun pada hari yang berbeda, antara lain:
- Gubernur dan wagul Kaltara dan Sulut dilantik serentak pada 15 Februari 2021,
- Gubernur dan wagub Sumbar, Bengkulu, dan Kepri dilantik serentak pada 25 Februari 2021,
- Gubernur dan wagub Kalteng pada 25 Mei 2021
- Gubernur dan wagub Sulteng pada 16 Juni 2021, dan
- Gubernur dan wagub Jambi pada 7 Juli 2021.
- Hanya gubernur dan wagub Kalsel yang belum dilantik karena baru selesai menyelenggarakan PSU dan menunggu jadwal dari Istana.
- Kemenangan tertinggi diraih pasangan Rusdy-Ma'mun di Sulteng dengan 59,6% suara.
- Kemenangan terendah diraih pasangan Mayeldi-Audy di Sumbar dengan 32,4% suara.
- Perolehan persentase suara terendah diraih pasangan Vonnie-Hendry di Sulut denga 8,7% suara.
- Golput tertinggi di Sumbar sebesar 28,5%, sementara golput terendah di Sulut sebesar 21,6%.