Rabu, 26 Maret 2025

Beberapa Hasil Pilwako 2024

Hasil Pilwako Medan 2024

Hasil Pilwako Pangkal Pinang 2024

Hasil Pilwako Batam 2024

Hasil Pilwako Bekasi 2024

Hasil Pilwako Surakarta 2024

Hasil Pilwako Semarang 2024

Hasil Pilwako Surabaya 2024

Hasil Pilwako Tangerang Selatan 2024

Hasil Pilwako Kupang 2024

Hasil Pilwako Banjarbaru 2024 (sebelum Putusan MK)

Hasil Pilwako Manado 2024

Senin, 24 Maret 2025

Beberapa Hasil Pilbup 2024

Hasil Pilbup Bangka 2024

Hasil Pilbup Bangka Selatan 2024

Hasil Pilbup Belitung Timur 2024

Hasil Pilbup Natuna 2024

Hasil Pilbup Kepulauan Anambas 2024

Hasil Pilbup Bandung 2024

Hasil Pilbup Karanganyar 2024

Minggu, 23 Maret 2025

Beberapa Hasil Pilgub 2024

Hasil Pilgub Kalimantan Tengah 2024

Hasil Pilgub Maluku Utara 2024

Hasil Pilgub Papua Barat 2024

Sabtu, 22 Maret 2025

Hasil Pilbup/Pilwako 2024 di Sumsel

Hasil Pilbup Ogan Komering Ulu 2024


Hasil Pilbup Ogan Komering Ilir 2024

Hasil Pilbup Muara Enim 2024

Hasil Pilbup Lahat 2024

Hasil Pilbup Musi Rawas 2024

Hasil Pilbup Musi Banyuasin 2024

Hasil Pilbup Banyuasin 2024

Hasil Pilbup Ogan Komering Ulu Timur 2024

Hasil Pilbup Ogan Komering Ulu Selatan 2024

Hasil Pilbup Ogan Ilir 2024

Hasil Pilbup Empat Lawang 2024 (Putaran I)

Hasil Pilbup Penukal Abab Lematang Ilir 2024

Hasil Pilbup Musi Rawa Utara 2024

Hasil Pilwako Palembang 2024

Sebaran Perolehan Suara Pilwako Palembang 2024 per Kelurahan

Hasil Pilwako Pagar Alam 2024

Hasil Pilwako Lubuk Linggau 2024

Hasil Pilwako Prabumulih 2024


Beberapa informasi tak penting lainnya:

  • Seluruh bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota terpilih, kecuali Empat Lawang, dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Terdapat sembilan pilkada di Sumsel yang digugat di Mahkamah Konstitusi, yakni Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Pagar Alam, dan Palembang.
  • Hanya gugatan Pilkada Empat Lawang yang dikabulkan MK, yang putusannya memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah kabupaten dengan mengikutsertakan dua pasangan calon, yakni pasangan Joncik Muhammad & Arifa'i dan pasangan Budi Antoni Al Jufri & Henny Verawati.
    • Budi Antoni Al Jufri merupakan mantan bupati Empat Lawang yang memulai periode keduanya pada 26 Agustus 2013. Setelah ditangkap KPK, Budi Antoni diberhentikan sementara pada 22 Oktober 2015, dan kemudian baru diberhentikan tetap pada 29 Juni 2016, setelah vonis pengadilan.
    • Pada saat tahap pencalonan pilkada, KPU Empat Lawang menetapkan Budi Antoni tidak lagi memenuhi syarat karena dianggap telah dua periode menjabat sebagai bupati. Hal ini dikarenakan KPU berpatokan pada SK pemberhentian tetap, menjadikan Budi Antoni telah menjabat selama 2 tahun dan 11 bulan di periode keduanya.
    • MK mengabulkan gugatan karena berpandangan bahwa lama menjabat harus dilihat dari segi faktual sehingga patokannya harus SK pemberhentian sementara, menjadikan Budi Antoni hanya menjabat selama 2 tahun dan 2 bulan di periode kedua, dan tidak bisa dianggap telah menjabat satu periode. Oleh karena itu, Budi Antoni seharusnya diloloskan sebagai cabup oleh KPU.
    • Pemungutan suara ulang pilbup Empat Lawang akan diselenggarakan pada 19 April 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Hasil Pilbup/Pilwako 2024 di Jambi

Hasil Pilbup Kerinci 2024

Hasil Pilbup Merangin 2024

Hasil Pilbup Sarolangun 2024

Hasil Pilbup Batanghari 2024

Hasil Pilbup Muaro Jambi 2024

Hasil Pilbup Tanjung Jabung Barat 2024

Hasil Pilbup Tanjung Jabung Timur 2024

Hasil Pilbup Bungo 2024–2025

Hasil Pilbup Tebo 2024

Hasil Pilwako Jambi 2024

Hasil Pilwako Sungai Penuh 2024

Beberapa informasi tambahan:

  • Seluruh bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota terpilih, kecuali Bungo, dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta.
  • Terdapat enam daerah yang pilkadanya digugat ke MK, yakni Kerinci, Muaro Jambi, Merangin, Sarolangun, Bungo, dan Sungai Penuh. Hanya gugatan Bungo yang dikabulkan oleh MK, sisanya diputus tidak dapat diterima.
  • MK memerintahkan pemungutan suara ulang Pilbup Bungo di 21 TPS yang tersebar di delapan kecamatan dikarenakan terbukti di persidangan bahwa terdapat pemilih tanpa identitas yang diizinkan untuk mencoblos, serta terdapat surat suara yang coblosannya identik.
  • Pemungutan suara ulang di Bungo diselenggarakan pada 5 April 2025 dan menghasilkan pemenang yang berbeda.