Sabtu, 7 Mei 2016, Negeri Sarawak di Malaysia menyelenggarakan Pilihan Raya Negeri ke-11. Ini hasilnya:
Secara umum, Pilihan Raya Negeri Sarawak diikuti oleh 229 calon untuk mengisi 82 kursi Dewan Undangan Negeri (DUN) Sarawak. 229 calon tersebut terdiri dari 36 calon independen dan 193 calon yang diusung partai politik. Sebanyak 11 partai politik ikut berkompetisi dalam pilihan raya kali ini.
PRN kali ini merupakan pilihan raya pertama dalam beberapa hal, antara lain:
- pertama di masa kepemimpinan Yang di-Pertua Negeri Tun Abdul Taib Mahmud;
- pertama yang diselenggarakan Ketua Menteri Tan Sri Adenan Satem;
- pertama sejak tahun 1982 yang bukan di bawah Ketua Menteri Abdul Taib Mahmud; dan
- pertama sejak penambahan kursi DUN Sarawak disahkan, dari 71 menjadi 82 kursi.
Koalisi Barisan Nasional (BN) kembali memenangkan PRN Sarawak, bahkan kemenangannya cukup gemilang karena berhasil menambah 11 kursi di DUN. Selaras dengan BN, partai-partai komponennya juga mengalami penambahan kursi. Parti Pesaka Bumiputera Bersatu (PBB) bertambah lima kursi, Parti Rakyat Bersatu Sarawak (SUPP) bertambah satu kursi, dan Parti Rakyat Sarawak (PRS) bertambah tiga kursi. Hanya Parti Demokratik Progresif Sarawak (SPDP) yang kursinya berkurang, yakni berkurang tiga kursi.
Hal menarik dari PRN kali ini adalah hadirnya calon langsung BN. Artinya calon tersebut maju dengan dukungan langsung dari BN dan diperbolehkan menggunakan simbol BN. Namun calon tersebut harus melepas segala atribut dan simbol partai asalnya, termasuk keanggotaannya. Kebijakan calon langsung ini dibuat sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi calon dari partai baru hasil pecahan dari partai komponen BN, yaitu Parti Rakyat Bersatu (UPP) yang merupakan pecahan dari SUPP dan Parti Tenaga Rakyat Sarawak (TERAS) yang merupakan pecahan dari SPDP. Perpecahan inilah alasan mengapa SUPP hanya mampu menambah satu kursi, manakala kursi SPDP berkurang.
Dari enam partai oposisi (atau parti pembangkang dalam Bahasa Malaysia), hanya dua yang berhasil meraih kursi. Parti Keadilan Rakyat (PKR) berhasil mempertahankan tiga kursinya seperti PRN sebelumnya, manakala Parti Tindakan Demokratik (DAP) berkurang lima kursi, dari 12 menjadi tujuh.
Parti Amanah Negara (AMANAH) yang merupakan pecahan dari Parti Islam Se-Malaysia, menerjunkan lebih banyak calon, yakni 13 calon, berbanding 11 calon dari PAS. Namun jumlah calonnya tidak berbanding lurus dengan suaranya. Perolehan suara AMANAH justru jauh di bawah suara PAS.
Untuk pertama kalinya sejak tahun 1996, tidak ada calon independen yang memenangkan kursi DUN Sarawak.
Beberapa hal menarik lainnya antara lain:
- Wong Kee Woan, calon DAP di Pelawan menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi, yakni 13.056 suara.
- Adenan bin Satem, calon BN-PBB di Tanjong Datu menjadi calon dengan persentase kemenangan tertinggi, yaitu 93,1% suara.
- Calon dengan perolehan suara terendah adalah Johnny anak Aput, calon independen di Bukit Semunja, yang hanya memperoleh 53 suara.
- Calon dengan persentase suara terendah adalah Yeu Bang Keng, calon independen di Bawang Assan, yakni hanya 0,43% suara.
- Jika konstituensi Bukit Kota dan Bukit Sari tidak dihitung, angka golput tertinggi berada di Bukit Goram, yakni sebesar 41,3%.
- Angka golput terendah berada di Muara Tuang, yakni sebesar 21,6%.
- Terdapat tiga calon yang menang dengan suara pluralitas, yaitu suara terbanyak, namun kurang dari 50% suara, yaitu: Rolland Duat anak Jubin, calon BN-SPDP di Meluan dengan 37,4% suara; Alexander anak Vincent, calon BN-PRS di Ngemah dengan 46,1% suara; dan Tiong Thai King, calon langsung BN di Dudong dengan 46,4% suara.
Usai hasil perhitungan resmi diumumkan, tanpa menunda-nunda waktu, Tan Sri Datuk Patinggi Haji Adenan bin Haji Satem langsung mengangkat sebagai Ketua Menteri Sarawak untuk masa jabatannya yang kedua di hadapan Tuan Yang Terutama Yang di-Pertua Negeri Sarawak Tun Pehin Sri Abdul Taib bin Mahmud di Astana Negeri Sarawak pada 7 Mei 2016 sekitar pukul 22.00 waktu setempat.