Selasa, 29 April 2014

Hasil Pemilihan Umum DPRD Kota Pontianak 2014

KPU Kota Pontianak telah menyelesaikan penghitungan suara Pemilu 2014. Hasilnya pun telah diumumkan melalui Pengumuman KPU Kota Pontianak Nomor 217/KPU-Kota-019.435761/2014.

Perolehan suara dan kursi partai politik di DPRD Kota Pontianak
PDI Perjuangan tampil sebagai pemenang dengan 11,6% suara, bertambah 2,4% suara dan 1 kursi dari pemilu sebelumnya. Sebagai partai baru, Partai NasDem mencatat prestasi sebagai juara kedua. Partai NasDem berhasil memperoleh 11,2% suara serta 6 kursi, jumlah kursi yang sama dengan PDI Perjuangan.

Juara bertahan Partai Demokrat harus rela mengalami kekalahan besar dengan perolehan suara berkurang lebih dari setengahnya, dari 15,5% menjadi 6,6%. Kekalahan besar juga dialami oleh PKS, suaranya berkurang dari 7,2% menjadi 5,0% serta harus rela meninggalkan semua kursinya, menjadikannya satu-satunya partai yang tidak memperoleh kursi di DPRD Kota Pontianak.

PPP sebagai partai pemerintah di Kota Pontianak tidak mencatat prestasi berarti. Suaranya hanya bertambah 0,7% serta hanya menduduki 4 kursi. Jauh berbeda dengan prestasi ketuanya, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. yang terpilih sebagai Walikota Pontianak dengan dukungan 52,7% suara pada Pilwako 2013.

Jika melihat koalisi partai pendukung pasangan Walikota Sutarmidji dan Wakil Walikota Edi Rusdi Kamtono, antara lain PDI Perjuangan, PAN, Partai Gerindra, PPP, dan PKS, dukungan di DPRD hanya meningkat tipis dan tidak mencapai mayoritas, yakni berjumlah 19 kursi, bertambah satu kursi.

Partai peraih suara terbanyak berdasarkan dapil DPRD Kota Pontianak.
Jika dilihat per dapil, kekuatan partai cukup bervariasi. PDI Perjuangan sebagai pemenang se-Kota Pontianak hanya unggul di dua dapil, yakni Dapil 1 (Kota) dan Dapil 5 (Selatan & Tenggara) dengan masing-masing 12,5% dan 15,1% suara. Selain PDI Perjuangan, Partai NasDem juga unggul di dua dapil, yakni Dapil 3 (Utara) dan Dapil 4 (Timur) dengan perolehan masing-masing 15,7% dan 16,7% suara.

Kekuatan agak berimbang tampak di Dapil 2 (Barat). Meskipun Partai Hanura tampil sebagai peraih suara terbanyak yakni 10,68%, tiga partai peraih suara terbanyak berikutnya hanya berselisih suara kurang dari 1%, antara lain Partai Golkar 10,67%, Partai Gerindra 10,3%, dan PAN 10,0%.

Jika seandainya menghitung pengalokasian kursi dengan sistem distrik di mana pemenang mengambil semua kursi, maka komposisi DPRD Kota Pontianak menjadi 19 kursi untuk PDI Perjuangan, 16 kursi untuk Partai NasDem, dan 10 kursi untuk Partai Hanura, serta partai lainnya tidak mendapatkan kursi.

Dilihat dari jumlah pemilih, angka golput menurun dibandingkan Pilwako 2013 lalu. Dari 425.636 pemilih terdaftar (413.072 pemilih tetap ditambah 12.574 pemilih tambahan/khusus sebanyak), terdapat 111.323 warga yang tidak menggunakan hak pilih. Artinya angka golput mencapai 26,2%. Angka golput tertinggi ada di Kec. Pontianak Selatan sebesar 32,3%, manakala yang terendah di Kec. Pontianak Timur yakni 23,8%.


Dari 539 caleg yang bertanding, hanya 45 orang yang akan terpilih. Dari 45 orang tersebut, 17 orang adalah wajah lama, artinya komposisi DPRD akan didominasi oleh wajah-wajah baru. Keterwakilan perempuan berjumlah 8 orang atau 17,8%, masih di bawah target 30%.

Dilihat dari nomor urut calon yang terpilih, tampak bahwa posisi nomor urut masih berdampak pada tingkat keterpilihannya. Terlihat bahwa mayoritas calon yang terpilih merupakan calon bernomor urut 1, yakni berjumlah 26 (57,8%) orang. Kemudian diikuti calon bernomor urut 2 yang berjumlah sembilan orang.

Alwy Almuthahar, S.Sos., M.Si. dari PAN tercatat sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak, yakni 3.353 suara. Kemudiaan diikuti H. Suarmadjat, S.T. dari PKPI dengan 3.199 suara dan Heri Mustamin, S.H. dari Partai Golkar dengan 3.095 suara.

Beberapa calon yang meraih suara signifikan (lebih dari 2.000 suara) namun gagal terpilih, antara lain:
  • Nanang Setia Budi, S.Sos. dari PAN (2.313 suara),
  • Nurhasanah dari PKB (2.302 suara),
  • Rudi Hartono, S.H. dari PAN (2.250 suara),
  • H. M. Safiun, S.H. dari PAN (2.212 suara),
  • Hj. Mardiana, S.H. dari PKPI (2.143 suara), dan
  • Deden Ari Nugraha, S.Sos. dari Golkar (2.073 suara).

Selain itu, ada pula calon dengan dukungan minim. Calon dengan perolehan suara terendah (kurang dari 10 suara) antara lain:
  • Hairina dari PAN (4 suara),
  • Haryanti dari PKPI (6 suara),
  • Yuli Wijanarti dari PBB (6 suara),
  • Puji Astuti dari PBB (7 suara),
  • Juliani dari PAN (8 suara),
  • Lilis Andriani dari PKPI (9 suara), dan
  • Widyawati dari PAN (9 suara).

Komposisi Anggota DPRD Kota Pontianak pada dasarnya adalah hasil pilihan warga Kota Pontianak sendiri. Hasil inilah yang menunjukkan kepuasan atau ketidakpuasan warga atas kinerja periode sebelumnya. Semoga DPRD periode mendatang bisa dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat dan kelanjutan perkembangan Kota Khatulistiwa ini ke depannya.

Gedung DPRD Kota Pontianak pada 13 September 2013.

Perubahan Calon Terpilih

Pada 5 Juni 2014, calon terpilih Antong Novianti dari Partai Hanura, dapil Kota Pontianak 2, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Pontianak atas dugaan politik uang selama masa tenang, serta divonis hukuman penjara tiga bulan dan denda satu juta Rupiah. Putusan itu mengakibatkan ia tidak dapat dilantik dan digantikan oleh calon dengan suara terbanyak berikutnya, yaitu Damri yang memperleh 1.865 suara.

Daftar Anggora DPRD Kota Pontianak Periode 2014–2019 yang Dilantik pada 15 September 2014

Sabtu, 22 Maret 2014

Calon Anggota DPR-RI Kalimantan Barat

Pemilu 2014 tinggal hitungan hari. Kemarin saya telah mem-posting tentang calon anggota DPD-RI. Kini saatnya giliran untuk para calon anggota DPR-RI untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat.

Berbeda dengan DPD, peserta Pemilu DPR adalah partai politik dalam basis secara nasional. Partai-partai politik itulah yang kemudian mengajukan calon-calonnya. Secara umum, terdapat 12 partai politik nasional yang akan bertanding memperebutkan 560 kursi DPR-RI. Khusus untuk Kalimantan Barat, terdapat jatah 10 kursi yang akan dipertandingkan.

Berbeda dengan Pemilu DPD yang menggunakan sistem suara terbanyak, Pemilu DPR menggunakan sistem proporsional yang mengakibatkan penghitungan perolehan kursi yang agak rumit, yang terbagi atas beberapa tahap. Pada tahap pertama, harus ditentukan dulu angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), yakni jumlah suara sah dibagi jumlah total kursi yang dialokasikan di dapil tersebut. Kemudian, jumlah perolehan suara partai dibagi dengan BPP untuk memperoleh jumlah kursi yang didapat partai tersebut. Kemudian pada tahap kedua, dalam hal masih terdapat sisa kursi, sisa kursi tersebut didistribusikan ke masing-masing partai berdasarkan sisa suara terbanyak setelah penghitungan tahap pertama. Setelah penghitungan perolehan kursi ke partai politik selesai, baru dilanjutkan ke tahap ketiga, yakni alokasi kursi ke masing-masing calon. Tahap ketiga ini lebih mudah karena kursi dialokasikan berdasarkan calon dengan suara terbanyak dari partai tersebut.

Karena Kalbar mendapat jatah 10 kursi, masing-masing partai bisa mengajukan maksimal 10 orang calon, sehingga jumlah maksimal calon anggota DPR untuk dapil Kalimantan Barat adalah 120 orang. Namun, hanya PKPI yang tidak mengajukan jumlah calon maksimal. PKPI hanya mengajukan 9 calon. Dengan demikian, terdapat 119 calon yang akan bertanding. Berikut ini daftar calon anggota DPR-RI untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat.




Dari 119 calon yang berkompetisi, sepuluh di antaranya adalah calon petahana, antara lain:
  • Rahman Amin (calon nomor 2 dari PKS),
  • Dolfie O.F.P. (calon nomor 1 dari PDI Perjuangan),
  • dr. Karolin Margret Natasa (calon nomor 2 dari PDI Perjuangan),
  • Lasarus, S.Sos., M.Si. (calon nomor 3 dari PDI Perjuangan),
  • Ir. H. Zulfadhli, M.M. (calon nomor 1 dari Partai Golkar),
  • Drs. Kamaruddin Sjam, M.M. (calon nomor 2 dari Partai Golkar),
  • Albert Yaputra, S.Sos., M.I.Kom. (calon nomor 1 dari Demokrat),
  • Ir. Lim Sui Kiang, M.H. (calon nomor 2 dari Partai Demokrat),
  • H. Sukiman, S.Pd., M.M. (calon nomor 1 dari PAN), dan
  • H. Usman Ja'far (calon nomor 1 dari PPP).

Pada Pemilu 2009, terdapat capaian tersendiri bagi Kalimantan Barat melalui dr. Karolin Margret Natasa. Ia tercatat sebagai anggota DPR-RI dengan perolehan suara ketiga terbesar se-Indonesia, yakni sebesar 222.021 suara. Hanya Edhie Baskoro Yudhoyono, M.Sc. dari Partai Demokrat dan Puan Maharani dari PDI Perjuangan yang memperoleh suara lebih banyak. Edhie Baskoro Yudhoyono memperoleh 327.097 suara di dapil Jawa Timur VII, sedangkan Puan 242.504 suara di dapil Jawa Tengah V.

Dari 119 calon, 38 di antaranya merupakan perempuan, artinya keterwakilan perempuan mencapai 31,9%, sedikit lebih tinggi dari batas minimum 30%.

Dari sisi agama yang dianut secara keseluruhan, 87 (73,1%) calon beragama Islam, 17 (14,3%) calon beragama Katolik, 13 (10,9%) calon beragama Protestan, dan 2 (1,7%) calon beragama Buddha. PDI Perjuangan dan Partai Demokrat menjadi penyumbang calon non-Muslim terbanyak, yakni masing-masing 7 orang calon, yang sekaligus merupakan partai yang calon non-Muslimnya lebih banyak dari calon beragama Islam. Terdapat tiga partai, yakni PKS, PPP, dan PBB yang keseluruhan calonnya beragama Islam.

Dari sisi domisili atau tempat tinggal, 68 (57,1%) calon berdomisili di wilayah Kalimantan Barat, sisanya di luar Kalbar, antara lain 30 calon berdomisili di DKI Jakarta, 13 calon di Jawa Barat, 6 calon di Banten, 1 calon di Kota Batam, dan 1 calon di Kota Palu. Dari 68 calon yang berdomisili di Kalbar, 51 calon berdomisili di Kota Pontianak, 5 calon di Kab. Pontianak, 4 calon di Kab. Kubu Raya, di Kab. Landak dan Kab. Sintang masing-masing 2 calon, serta di Kab. Sekadau, Kab. Bengkayang, Kab. Ketapang, dan Kab. Sambas, masing-masing 1 calon.

Partai dengan calon terbanyak yang berdomisili di wilayah dapilnya adalah PKS dan Partai Demokrat, yakni masing-masing 8 calon. Sedangkan partai dengan calon terbanyak yang berdomisili di luar dapilnya adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, yakni masing-masing 6 calon. Uniknya lagi, dari seluruh calon petahana, hanya Ir. Lim Sui Khiang, M.H. yang berdomisili di Kalimantan Barat, sedangkan sisanya di Jakarta, Banten, atau Jawa Barat.

Dari sisi umur, dari 119 calon, 6 (5%) calon berumur di bawah 30 tahun, 51 (42,9%) calon berumur antara 30–45 tahun, 46 (38,7%) calon berumur di antara 46–59 tahun, dan 16 (13,4%) calon berumur 60 tahun ke atas. Jika dirata-ratakan, rata-rata calon berumur 46,6 tahun. Partai dengan umur rata-rata calon tertinggi adalah PKPI, yakni 51 tahun. Manakala partai dengan rata-rata umur terendah adalah PPP dengan 42,8 tahun. Calon termuda adalah Siska Febriani Resa dari PPP yang berumur 22 tahun, sedangkan calon tertua adalah Drs. H. Ilham Sanusi dari Partai NasDem yang berumur 71 tahun.

Terlepas dari apapun agama yang dianut, di partai manapun ia bernaung, berapapun umurnya, dan di manapun ia tinggal, semoga siapapun yang terpilih benar-benar menyuarakan aspirasi rakyat di daerah yang ia wakili.

Jumat, 21 Maret 2014

Calon Anggota DPD-RI Kalimantan Barat

Pemilu 2014 tinggal menghitung hari. Sebagai warga Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, mungkin tidak ada salahnya saya berbagi daftar para caleg DPD-RI yang akan mewakili daerah di parlemen pusat.

Berbeda dengan DPR-RI, DPD-RI adalah lembaga legislatif sebagai wadah aspirasi daerah di pusat. Karena itulah pemilu DPD-RI menggunakan sistem yang berbeda. Jika peserta pemilu DPR adalah partai politik yang kemudian mengajukan calonnya masing-masing, peserta pemilu DPD adalah perseorangan yang tidak terikat dengan partai politik. Kemudian, pemilu DPR menganut sistem proporsional sehingga jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk, manakala pemillu DPD menganut sistem distrik yang berarti setiap daerah pemilihan memperoleh kursi yang sama, tanpa memperdulikan jumlah penduduknya.

Untuk Pemilu 2014, daerah pemilihan DPD adalah provinsi dan setiap provinsi memperoleh jatah 4 kursi. Penentuan pemenangnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak, yakni empat calon dengan suara tertinggi, merekalah yang akan mewakili provinsinya.

Pada awalnya, KPU Kalimantan Barat mengumumkan 34 calon anggota DPD. Kemudian, pada Maret 2014, 4 orang calon didiskualifikasi karena tidak atau telat menyerahkan laporan dana kampanye. Namun tiga di antaranya menggugat ke Bawaslu. Gugatan mereka pun dikabulkan hanya beberapa hari menjelang hari pencoblosan, sehingga hanya tersisa satu calon saja yang didiskualifikasi dan total terdapat 33 calon yang bertanding. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan pada Pemilu 2009 lalu yang diikuti oleh 26 calon. Berikut adalah daftar calon anggota DPD untuk Kalimantan Barat.

Daftar Calon Anggota DPD-RI untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Barat
Dari gambar di atas, satu kotak yang dikosongkan adalah calon yang telah didiskualifikasi, namun karena nomor urut calon sudah ditentukan dan kertas suara sudah dicetak, maka tidak ada perubahan nomor urut. Jika ada pemilih yang mencoblos calon yang sudah didiskualifikasi, suaranya akan dianggap tidak sah. Calon didiskualifikasi tersebut adalah Pdt. Drs. Moses Siong. Manakala tiga calon lainnya yang sempat didiskualifikasi, namun gugatannya dimenangkan Bawaslu sehingga boleh ikut bertanding antara lain Drs. Agustinus Clarus, M.Si., Drs. Yakobus Kumis, dan Zakarias, S.H..

Untuk informasi tambahan, dari 33 calon yang akan berkompetisi, tiga di antaranya adalah calon petahana yang kini masih menduduki kursi DPD-RI. Ketiga calon petahana tersebut antara lain:
  • 10. Hj. Hairiah, S.H., M.H. (memperoleh 124.854 [6,4%] suara pada Pemilu 2009);
  • 15: H. Ishaq Saleh (memperoleh 110.634 [5,7%] suara pada Pemilu 2009); dan
  • 21. Maria Goreti, S.Sos., M.Si. (memperoleh 157.915 [8,1%] suara pada Pemilu 2009).

Satu lagi anggota DPD dari Kalbar, yakni Erma Suryani Ranik, S.H. tidak mencalonkan diri kembali untuk DPD, namun ia menjadi calon anggota DPR dari Partai Demokrat untuk dapil Kalbar.

Pada Pemilu 2009, Kalimantan Barat memiliki keunikan tersendiri karena merupakan satu-satunya provinsi yang wakilnya di DPD adalah perempuan semua, setidaknya hingga Juli 2012, ketika Hj. Sri Kadarwati meninggal dunia dan digantikan oleh H. Ishaq Saleh.

Hal unik lainnya, selain ketiga calon petahana, tidak ada satupun calon pada 2009 dulu yang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD pada Pemilu 2014 ini, meskipun ada beberapa yang memutuskan bergabung ke partai politik dan menjadi calon anggota DPR.

Dilihat dari sisi jenis kelamin, hanya 4 calon yang perempuan, yang berarti persentase keterwakilan perempuan hanya berjumlah 12,1%. Jauh dari target 30% keterwakilan perempuan.

Dilihat dari sisi agama yang dianut, 19 (57,6%) calon beragama Islam, 8 (24,2%) beragama Kristen Katolik, dan 6 (18,2%) beragama Protestan.

Dilihat dari umur, 1 (3,0%) calon berusia di bawah 30 tahun, 11 (33,3%) calon berusia di antara 30–45 tahun, 17 (51,5%) calon berusia di antara 46–60 tahun, dan 4 (12,1%) calon berusia di atas 60 tahun. Calon termuda adalah Indra Noviansyah, S.E. yang berumur 24 tahun, sedangkan calon tertua adalah H. Ishaq Saleh yang berumur 75 tahun. Jika dirata-ratakan, rata-rata usia calon adalah 49,3 tahun.

Dari segi tempat tinggal atau domisili, 30 (90,9%) calon berdomisili di Kalimantan Barat, antara lain: 20 calon di Kota Pontianak, 3 calon di Kabupaten Sintang, 3 calon di Kabupaten Bengkayang, 1 di Kab. Landak, 1 di Kab. Melawi, 1 di Kab. Kayong Utara, dan 1 di Kab. Kubu Raya. Terdapat 3 calon berdomisili di luar Kalbar, masing-masing di Kota Adm. Jakarta Selatan, Kota Batam, dan Kab. Bekasi.

Pada akhirnya, sebanyak 33 calon akan bertanding memperebutkan suara dari 3.477.235 jiwa dan hanya empat yang akan memenangkannya. Siapapun yang terpilih nantinya, semoga ia benar-benar amanah dan bertekad memperjuangkan kepentingan Kalimantan Barat, baik di lembaga DPD, maupun MPR.