Pada Pemilu 2019, Pontianak terbagi atas lima daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan DPRD Kota, antara lain:
- Dapil Pontianak 1, berjatah 8 kursi, yakni Kecamatan Pontianak Kota;
- Dapil Pontianak 2, berjatah 10 kursi, yakni Kecamatan Pontianak Barat;
- Dapil Pontianak 3, berjatah 10 kursi, yakni Kecamatan Pontianak Utara;
- Dapil Pontianak 4, berjatah 7 kursi, yakni Kecamatan Pontianak Timur; serta
- Dapil Pontianak 5, berjatah 10 kursi, yakni Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.
Pembagian dapil pada Pemilu 2019 ini hampir sama persis dengan pembagian pada 2014. Perbedaan hanya terdapat pada alokasi kursi di Dapil Pontianak 1 dan Dapil Pontianak 4 dikarenakan perubahan jumlah penduduk. Jatah kursi di Dapil Pontianak 1 berkurang satu, menjadi delapan kursi, sementara di Dapil Pontianak 4 bertambah satu, menjadi tujuh kursi.
Sebanyak 670 caleg dari 16 partai berkompetisi merebut 45 kursi DPRD Kota Pontianak pada Pemilu 2019 ini. Sepuluh partai mampu mengusung jumlah maksimal 45 caleg, yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, PKS, Perindo, PPP, Hanura, dan Demokrat. Sementara Partai Garuda menempatkan jumlah caleg paling sedikit, yakni hanya 29 caleg.
Berikut ini para caleg DPRD Kota Pontianak.
Dapil Kota Pontianak 1 (Kec. Pontianak Kota)
Dapil Kota Pontianak 2 (Kec. Pontianak Barat)
Dapil Kota Pontianak 3 (Kec. Pontianak Utara)
Dapil Kota Pontianak 4 (Kec. Pontianak Timur)
Dapil Kota Pontianak 5
(Kec. Pontianak Selatan dan Kec. Pontianak Tenggara)