Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Putaran I akhirnya selesai. Cukup mengejutkan karena menghasilkan kemenangan pasangan Joko-Basuki, sedangkan Fauzi-Nachrowi yang sebelumnya diunggulkan menang justru berada di posisi kedua. Kejutan lainnya adalah keunggulan calon perorangan Faisal-Biem yang mampu mengalahkan Alex-Noerdin.
Jika dilihat per wilayah, Joko-Basuki nampak menang di lima kota dan di 31 kecamatan yang tujuh di antaranya dimenangi mutlak, yakni di Grogol Petamburan, Kelapa Gading, Pademangan, Penjaringan, Sawah Besar, Taman Sari, dan Tambora, dengan kemenangan terbesar di Kec. Kelapa Gading dengan 61,1% suara. Di tingkat kabupaten/kota, kemenangan terbesar Joko-Basuki terdapat di Jakarta Barat dengan 47,8% suara, sedangkan perolehan terkecil di Kepulauan Seribu dengan 10,1% suara.
Fauzi-Nachrowi hanya menang di satu kabupaten dan 13 kecamatan. Kecamatan yang dimenangi Fauzi-Nachrowi antara lain Cilincing, Cipayung, Jagaraksa, Johar Baru, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu Utara, Kramat Jati, Mampang Prapatan, Menteng, Pancoran, Setiabudi, Tanah Abang, dan Tebet. Di kawasan kota, keunggulan tertinggi terdapat di Kec. Mampang Prapatan dengan 40,2% suara, sedangkan perolehan terendah di Kelapa Gading dengan 24,4% suara. Di tingkat kabupaten/kota, Fauzi-Nachrowi berhasil memperoleh kemenangan mutlak di Kepulauan Seribu dengan 55,1% suara, dan perolehan terendah di Jakarta Utara dengan 31,1% suara.
Angka golput dalam Pilgub Putaran I ini pun cukup tinggi, yakni 37,7%, dengan golput tertinggi di Jakarta Utara dengan 40,6%, dan yang terendah di Kepulauan Seribu, 23,0%.
Hal menarik lainnya adalah selain Joko-Basuki, kelima calon lainnya memperoleh suara lebih rendah daripada basis dukungan awalnya pada saat pencalonan, termasuk pula kedua calon perseorangan.
Karena tidak ada calon yang memperoleh lebih dari 50% suara, maka dipastikan pasangan Joko-Basuki dan Fauzi-Nachrowi akan bertanding kembali di Pemilihan Putaran II yang akan dilaksanakan pada 20 September mendatang. Berbeda dengan Putaran I, pada Putaran II, kedua pasangan tersebut hanya diberi waktu tiga hari untuk berkampanye, yakni pada 14–16 September. Kampanye ini pun hanya diperbolehkan bersifat dialog dan tertutup, serta tidak diperbolehkan mengerahkan massa dalam kampanye. Gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya dijadwalkan akan dilantik pada 7 Oktober mendatang.
Bagaimana wajah ibu kota pada lima tahun mendatang akan ditentukan dalam dua bulan. Ingin "Jakarta Maju" atau "Jakarta Baru", warga DKI sendirilah yang akan menentukannya. Semoga Putaran II mendatang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.